Kemenhut Restui Konsel Bangun Jalan Lapuko-Laonti

767
FOTO : WABUP KONSEL FOR LENTERASULTRA.com Wakil Bupati Konsel Arsalim Arifin (ketiga dari kiri) saat menerima surat persetujuan dari Wiranto, Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem, Kementerian LH dan Kehutanan di Gedung Utama Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (25/9). Surat ini berisi persetujuan pembangunan jalan penghubung Kelurahan Lapuko Kecamatan Moramo hingga ke Kecamatan Laonti.
FOTO : WABUP KONSEL FOR LENTERASULTRA.com
Wakil Bupati Konsel Arsalim Arifin (ketiga dari kiri) saat menerima surat persetujuan dari Wiranto, Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem, Kementerian LH dan Kehutanan di Gedung Utama Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (25/9). Surat ini berisi persetujuan pembangunan jalan penghubung Kelurahan Lapuko Kecamatan Moramo hingga ke Kecamatan Laonti.
Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

LENTERASULTRA.com-Dari Jakarta, Wakil Bupati Konawe Selatan, Arsalim Arifin membagi sebuah kabar bahagia kepada warganya, Senin (25/9) siang. Lewat aplikasi foto di Whatsapp, selembar surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan baru saja ia terima, diperlihatkan

Isinya, persetujuan dari kementerian pimpinan Sitti Nurbaya Bakar untuk membangun jalan setapak yang menghubungkan Kecamatan Moramo dan Laonti. Jalan sekitar 6 kilometer lebih itu selama ini terlarang diubah bentuknya, karena masuk dalam area hutan lindung.

“Sudah 14 tahun warga Laonti saat hendak ke Moramo, dan daerah lain harus lewat laut. Padahal bisa kita bangun jalan agar bisa lewat darat. Tapi terkendala area hutan lindung. Sekarang, setelah ada izin ini, kita sudah diizinkan membangun jalan,” kata Arsalim, Wakil Bupati Konsel, Senin (25/9) siang kepada lenterasultra.com

Surat bertanggal 19 Septemberi itu dikeluarkan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian LH dan Kehutanan, dan ditujukan kepada Bupati Konsel serta Kepala BKSDA Sultra. Di bagian perihal tertera, persetujuan kerja sama pembangunan jalang penghubung daerah terisolir di SM Tanjung Peropa, Kecamatan Laonti.

Dalam surat itu, selain memberi restu, Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem juga memberi beberapa rambu yang harus dipatuhi. Pertama, agar menggunakan lebar jalan paling minimal kecuali untuk kebutuha khusus seperti daerah curam, dan tikungan.

Pemkab Konsel juga diminta membangun dengan konstruksi ramah satwa dan menyediakan lintasan satwa. “Antisipasi perambahan liar di sekitar kawasan, serta membangun atau mengatur batas kecepatan kendaraan,” begitu petikan surat Dirjen tersebut.

Wabup Konsel, Arsalim menyampaikan apresiasinya terhadap Kementerian LH dan Kehutanan yang memberi persetujuan atas penggunaan area hutan lindung itu. Dengan demikian, Pemkab Konsel sudah bisa merealiasikan harapan masyarakat Laonti yang seperti terisolir.

“Kita akan segera tindaklanjuti dengan melanjutkan pembangunan jalan yang memang sudah dimulai, selama ini tersendat karena izin ini,” kata mantan Kepala Bappeda Konsel ini.

Untuk diketahui, Kecamatan Laonti punya 17 desa. Selama ini hanya dapat diakses melalui jalur laut, karena itu percepatan pembangunan dinilai sangat lamban. Terlebih lagi jika di musim angin barat seperti saat ini, akses menuju Laonti harus terhenti untuk beberapa pekan, sehingga mobilitas warga dari Kota Kendari dan dari Kolono, Moramo sangat sulit di tembus.(isma)

Editor : Yanti Aprilianti

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU