Pemda Muna Kaji Opsi PSBB

817
Bupati Muna, LM Rusman Emba. Foto: Fifhy.

MUNA,LENTERASULTRA.COM- Kendati jumlah warganya terpapar Covid-19 terus meningkat, Pemda Kabupaten Muna belum mengambil langkah mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat ini, seperti disampaikan Bupati Muna Rusman Emba, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sejumlah pusat keramaian seperti sarana olahraga (SOR) serta kawasan wisata by pass telah ditutup.

“Semua area publik sudah kita tutup. Wilayah masuk zona merah disterilkan dari segala aktivitas yang mengundang penyebaran virus,”ujarnya saat press conferen usai pengumuman Satgas Penanganan Covid-19 Propinsi Sultra yang menyatakan adanya penambahan pasien positif Covid-19 asal Kabupaten Muna, Rabu (29/04/2020).

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Terkait rencana pemberlakuan PSBB, menurut Rusman pihaknya masih akan mengkaji, sebab konsekwensinya cukup besar terutama terkait anggaran.

“Perlu kajian lebih teknis melibatkan semua pihak, khususnya Pemprov Sultra. Konsekwensi PSBB salah satunya aktifitas ekonomi masyarakat terhenti, sehingga Pemda berkewajiban mensuplai kebutuhan masyarakat selama PSBB diberlakukan,”tegasnya.

Dikesempatan itu, Rusman juga berpesan agar masyarakat tidak bersikap reaktif berlebihan terhadap mereka yang dinyatakan positif Covid-19. Tetap menjaga ketenangan dan tidak membuat keruh suasana di tengah mewabahnya Covid-19. Semua pihak, termaksud Pemda Muna terus berupaya menghentikan laju penyebaran virus tersebut hingga suasana kembali normal seperti waktu sebelumnya. (B)

 

Reporter: Fifhy

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU