Terdesak Kebutuhan, Pemuda di Kendari Mencuri Motor

1,121

KENDARI,LENTERASULTRA.COM – Pemuda asal Kota Kendari berinisial AL (21) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga mencuri sepeda motor. Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan ini ditangkap oleh personel Kepolisian sektor (Polsek) Abeli, di kediamannya di Kelurahan Poasia, Kota Kendari pada pukul 09.00 wita. Minggu (26/4/2020).

Kapolsek Abeli, IPTU La Ode Arsangka, saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan pelaku. Dia menjelaskan, pelaku selama ini buron setelah melakukan aksinya pada 11 Februari 2020 lalu di Kelurahan Jati mekar. Sementara motif pelaku mencuri motor kerena tersedak kebutuhan hidup.

“Iya benar, pelaku ini mencuri sejak dua bulan lalu di daerah gunung jati. Motifnya karena pelaku ini butuh sekali uang untuk kebutuhan hidup,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (26/4/2020).

Arsangka melanjutkan, penyidikan bermula adanya laporan masyarakat bahwa ada motor yang terparkir di sebuah bengkel di kelurahan Benuanirae, Kecamatan Abeli. Motor tersebut dicurigai milik seorang korban bernama Uswa yang hilang sejak dua bulan lalu.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Kemudian kita cek motor itu di bagian nomor rangka, ternyata betul motor itu milik korban yang dicuri di gunung jati,” lanjutnya.

Arsangka, mengatakan, pelaku beserta motor hasil curian tersebut diamankan di tempat berbeda. Setelah mengamankan motor tersebut di Mapolsek Abeli, kemudian dilakukan pengembangan hingga pelaku ditangkap di kediamannya di Poasia.

Sementara dari hasil pemeriksaan, karena membutuhkan uang, rencananya motor itu akan di jual.” Baru rencana namun belum sempat terjual, belum ada yang membeli,” kata Arsangka.

Atas perbuatannya, pelaku disanggkakan melanggar pasal 363 subsider 362 KUHP. “Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” tutupnya. (B/P5)

Editor: Fiyy

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU