Empat Warga Muna yang Diamankan Tim Densus 88 Diboyong ke Mabes Polri

1,347
Tiga dari empat warga Muna yg diamankan Tim Densus 88 beserta barang bukti. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Empat warga yang ditangkap di Muna oleh tim Detasemen Khusus 88 kini sudah dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muna, AKBP Debby Nugroho, saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2020).

“Sdh bergeser bersama team Mabes,” kata Debby.

Dia juga membenarkan penangkapan keempat warga Muna itu dilakukan oleh tim dari Mabes Polri yang dibantu oleh Resmob Polda Sultra. Penangkapan dilakukan pada Senin pagi. Keempat tersangka yakni AH (33), LMI (29), MF (42), dan AK (33). Mereka ditangkap di tempat berbeda di wilayah Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Namun, terkait kronologis penangkapan ia tidak memberikan penjelasan lebih detail. Pasalnya, mereka selama ini tidak dalam pemantauan pihak Polres Muna, namun dalam pengawasan Tim Anti Teror Densus 88 Mabes Polri. Pihaknya baru mengetahui saat tim Densus 88 akan menangkap para pelaku.

Sedangkan kelompok mereka apakah masuk dalam jaringan teroris JAD atau kelompok radikal lainnya, pihaknya juga belum bisa menyampaikan karena pemeriksaan lebih lanjut dilakukan pihak Mabes.

“Yang menangkap dari Tim Mabes Polri, kalau dari kelompok apa kami tidak tau, bahwa benar ada 4 org laki-laki warga Raha, Muna, diamankan oleh Tim Mabes Polri,” lanjut Debby Nugroho.

Dari hasil penggeledahan di rumah salah satu pelaku, diamankan satu Pucuk senjata api rakitan laras panjang, satu pucuk senjata api laras pendek (pistol), peluru, dan satu buah sangkur. Saat ini polisi juga mengejar satu terduga pelaku berinisial AW yang berhasil melarikan diri. (P5/B)

Editor: Wulan

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU