Kolaborasi Askrindo dan Bank Sultra Tekan Rasio Kredit Macet di Sultra

751

 

Suasana Diskusi Forum Lintas Media bersama PT Askrindo dan Bank Sultra. Foto: Fiyy

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sesuai dengan visi PT Askrindo yakni ‘Menjadi Perusahaan Penanggung Risiko Yang Unggul Dengan Layanan Global Guna Mendukung Perekonomian Nasional’ sehingga dapat mewujudkan perekonomian di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus tumbuh. Hal ini terbukti dengan semakin membaiknya rasio Non Performing Loan (NPL), sehingga gagal bayar terhadap kredit macet dapat diatasi.

Perwakilan Bank Sultra, Wa Ode Nur Huma mengungkapkan jika rasio NPL untuk Bank Sultra sendiri dengan adanya jaminan dari PT Askrindo semakin membaik.

“Trend NPL Bank Sultra dari tahun 2018 ke 2019 terus membaik,” terangnya kepada lenterasultra.com, Sabtu (14/3/2020).

Untuk kredit macet yang gagal bayar juga diakuinya semakin membaik. Tidak dapat dipungkirinya jika semua itu juga karena adanya kolaborasi dengan sejumlah asuransi penjamin kredit. Bank Sultra sendiri lanjutnya memiliki beberapa kerja sama dengan pihak asuransi, namun kehadiran PT Askrindo sebagai salah satu mitra dari Bank Sultra juga sangat membantu.

Prinsip keterbukaan dalam melakukan akad kredit kepada nasabah juga tetap dilakukan dari Bank Sultra. “Tentu setiap nasabah yang mengajukan kredit kita jelas perjanjiannya, tertuang dalam akad kredit jika kredit yang diajukan memiliki penjamin, bisa Askrindo atau penjamin lainnya,” katanya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ketua Panitia Forum Lintas Media, Suwarjono (kanan), Perwakilan PT Askrindo cabang Kendari, Febrianto Utari (kiri). Foto: Fiyy

Sementara itu, Kepala Unit Pemasaran PT Askrindo cabang Kendari, Febrianto Utari membeberkan jika sepanjang tahun 2019 jumlah premi yang dibayarkan mencapai angka 13,5 miliar.

“Untuk tahun 2019 kita bayarkan 13,5 miliar, itu sudah merupakan gabungan baik itu kredit macet karena gagal bayar atau nasabah meninggal,” bebernya.

Jika dibandingkan tahun 2018 angka yang dibayarkan tersebut mengalami peningkatakan, meskipun Febrianto tidak mengingat pasti jumlah premi yang dibayarkan tahun itu.

“Pastinya tidak ingat jumlahnya, hanya kalau dibandingkan ada peningkatan pembayaran tahun 2019, itu artinya jumlah masyarakat yang mengambil kredit semakin meningkat dan kami menjadi penjamin untuk gagal bayar, jadi pertumbuhan ekonomi terus membaik karena kami membantu pihak perbankan untuk mengatasi gagal bayar,” jelasnya.

Ia pun mengungkapkan tidak ada batasan dari PT Askrindo sendiri untuk memberikan premi kepada seluruh bank yang telah bekerja sama dengan Askrindo. “Untuk setiap tahunnya tidak ada batasan, sepanjang bank mengajukan klaim asuransi kepada kami maka 14 hari setelah itu langsung dibayarkan,” katanya.

Ditambahkannya pula, jika masyarakat tidak perlu khawatir dengan klaim yang diajukan, sebagai salah satu perusahaan BUMN, PT Askrindo tetap membuat perjanjian dengan pihak nasabah yang telah mengajukan kredit terhadap perbankan. “Tetap ada akad yang dibayarkan nasabah pertahun itu 1,5 persen dari total kredit yang diajukan, itu merupakan salah satu laba yang kami peroleh,” pungkasnya.

Penulis: Fiyya

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU