Bombana Ambil Alih Dua Pasar Milik Negara

531
FOTO : ISTIMEWA Kadis Perindagkop UKM Bombana, Muh Kasim meneken berita acara serah terima dua unit pasar milik Kemendag yang diserahkan ke Pemkab Bombana. Dua unit pasar itu ada di Rumbia dan Poleang dengan anggaran masing-masing Rp 9 miliaran
FOTO : ISTIMEWA
Kadis Perindagkop UKM Bombana, Muh Kasim meneken berita acara serah terima dua unit pasar milik Kemendag yang diserahkan ke Pemkab Bombana. Dua unit pasar itu ada di Rumbia dan Poleang dengan anggaran masing-masing Rp 9 miliaran

LENTERASULTRA.com-H Tafdil mendapat kado istimewa di awal masa tugasnya sebagai Bupati Bombana untuk periode kedua. Dua unit pasar rakyat yang dibangun oleh Kementerian Perdagangan di Rumbia dan Boepinang, akhirnya diserahkan ke pemerintah kabupaten setempat.

Dua pusat perkulakan itu adalah Pasar Tadoha Mapaccing di Desa Tappuahi Kecamatan Rumbia Tengah. Pasar ini dibangun tahun 2013 lalu dengan anggaran hampir Rp 5 Miliar, dan luas 680 meter persegi.

Setahun berikutnya, pasar ini lagi-lagi mendapat tambahan anggaran yang lebih fantastis. “Rp 9,2 miliar dengan tambahan luas sampai 4.059 meter persegi,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindagkop) Bombana, Muhammad Kasim D, Kamis (14/9) lalu.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Pasar yang kedua yang kini jadi milik Pemkab Bombana, kata Kasim, adalah Pasar Rakyat Boepinang, di Kecamatan Poleang. Pasar ini dibangun tahun 2016 lalu dengan anggaran juga tak kalah fantastis yakni Rp 9,7 miliar. “Lahanya hampir dua ribu meter persegi,” tambah sang Kadis.

Pengambilalihan aset negara menjadi aset daerah ini ditandai dengan ditekennya naskah hibah barang milik negara (BMN), Rabu (13/9) lalu di Kementerian Perdagangan yang diwakili Sekretaris Jenderal, Karyanto Suprih bersama Kadis Perindagkop dan UKM, Bombana.

“Tentu kami sangat mengapresiasi penyerahan pasar negara ini ke daerah. Artinya kementerian percaya bahwa daerah bisa mengelolanya,” tambah Muhammad Kasim, Kadis  Perindagkop Bombana. Dengan alih statusnya dua pasar itu, pemerintah di daerah sudah bisa membuat kebijakan yang bisa menguntungkan daerah.

“Kami tentu sudah bisa menarik retribusi pasar agar bisa menjadi sumber pendapatan daerah(PAD). Pasar-pasar itu nanti bisa kami kembangkan baik dari sisi bangunan maupun pra sarana lainnya,” tambah Kasim.(daniel)

Editor : M Rioddha

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU