Ibu Sindrom Baby Blues akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Selama Sepekan
BAUBAU, LENTERASULTRA.COM – M (21), pelaku pembunuhan anak kandungnya sendiri yang diduga mengalami baby blues syndrom akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Kota Kendari. Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Psikolog Perlindungan Perempuan dan Anak, PPA Kota Baubau. Karena sesuai rekomendasi, pelaku mengalami gangguan atau depresi dan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kendari.
M akan menjalani serangkaian tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari selama sepekan.
“Kita menunggu hasil pemeriksaan lengkap. Satu minggu baru keluar hasil pemeriksaan” tambah Rio Tangkari saat ditemui di Mapolres Baubau.
Hingga kini Polres Baubau bekerjasama dengan stakeholder terkait seperti Satgas PPA Baubau dan Buton Tengah yang masih menjadi wilayah hukum Polres Baubau.
M akan diberangkatkan Kamis siang (27/2) ke Kendari dengan pengawalan PPA Polres Baubau. (P9/B)
Editor: Wulan