Tiga Calon Sekda Bombana Gugur Administrasi, Enam Kandidat Bersaing Tes Kompetensi

1,296
Rusman Idja, Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bombana.

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Panitia seleksi (Pansel) calon sekretaris daerah (Sekda) Bombana sudah menuntaskan tahapan uji administrasi. Hasilnya, dari sembilan calon pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP),  pansel menggugurkan tiga nama dan menetapkan enam kandidat untuk bersaing ditahap selanjutnya.

“Hasil seleksi administrasi sudah diumumkan Pansel. Sesuai hasil penilaian panitia (Pansel), hanya enam nama yang lulus berkas,” kata Rusman Idja, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bombana, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/1/2020).

Dari enam calon Sekda yang lulus administrasi, lima diantaranya berasal dari internal Pemkab Bombana. Mereka adalah Drs Man Arfa, Inspektur Inspektorat, Asis Fair, S.Sos, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dr H. Sunandar, Kepala Dinas Kesehatan, Drs Alimuddin, kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pajawa Tarika, S.Pd, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Sementara satu-satunya kandidat yang berasal dari luar Pemda Bombana adalah Drs Basiran. Dia merupakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara). Meski demikian, Basiran pernah bertugas tujuh tahun di Bombana hingga menjabat sebagai Sekretaris DPRD di zaman Pemerintahan Bupati Atikurahman.

Sedangkan tiga calon pelamar JPTP yang gugur dilevel pertama juga berasal dari Pemda Bombana. Yang pertama adalah Djanaria. Kepala Dinas Pariwisata ini dinyatakan tidak lulus karena saat melamar usianya sudah lebih dari 56 tahun. Kedua, Ramsi Rafiu. Staf ahli Bupati Bombana gugur karena jabatan eselon dua yang diembannya belum cukup dua tahun.

Sementara yang ketiga adalah, Haji Muh Aris. Asisten dua setda Bombana ini tidak berhak melaju ke tahap kedua karena, saat mengembalikan berkas, Aris tidak melampirkan surat keterangan kesehatan jiwa serta surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sultra.

“Calon sekda yang lulus berkas kini menunggu jadwal tahapan selanjutnya yakni Asessemen dari BKN (Badan Kepegawaian Negara),” sambung Rusman. Sesuai jadwal, tahapan ini akan dilaksanakan mulai 11 hingga 14 Februari. Kegiatan ini mulai dilaksanakan pukul 08.00 wita. Saat mengikuti asessmen, enam calon JPTP yang lulus administrasi diwajibkan memakai kemeja putih lengan panjang polos, berdasi dan memakai celana gelap. (Av)

Penulis : Adhi

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU