Polres Muna Musnahkan BB Selama Tahun 2019
MUNA,LENTERASULTRA.COM – Polres Muna melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) di wilayah hukum Polres Muna sejak Januari-November 2019. Pemusnahan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Muna Barat, Achmad Lamani, Perwakilan Bupati Muna, Dandim 1416 Muna, Perwakilan Kejaksaan Negeri Raha, Pengadilan Negeri Muna, dan Ketua DPRD Kabupaten Muna .
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan, secara umum wilayah hukum Polres Muna selama tahun 2019 sangat kondusif dan aman terkendali. Meski terjadi kenaikan delapan kasus dari tahun 2018 sebanyak 735 menjadi 743 kasus.
“Presentase tindak pidana yang tertinggi berada pada penganiayaan sebanyak 237 kasus, pengeroyokan 101 kasus, dan kekerasan terhadap anak 46 kasus. Kami telah menyelesaikan perkara sejak Januari sampai November sebanyak 66,6 persen dengan 495 kasus telah terselesaikan,” ungkapnya.
Debby menjelaskan, pada tahun 2019 ada beberapa kasus yang menonjol yang diawali dengan kekerasan. Diantaranya kasus pembunuhan, begal maupun curanmor.
Mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bali inu menyampaikan, untuk kasus lakalantas sejak Januari sampai November 2019 sebanyak 65 kasus.
“Pelanggaran pada tahun 2019 sebanyak 5014 kasus dan tahun 2018 sebanyak 4973 kasus artinya mengalami kenaikan sebanyak 41 kasus atau 1 persen,” jelasnya.
Untuk kasus narkoba lanjut Debby, selama tahun 2019 berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus dari 12 target kepolisian. Selain itu Polres Muna juga melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat dengan menyita miras pabrikan sebanyak 36 botol, minuman tradisional jenis kameko 1.610 liter dan arak sebanyak 1.692 liter.
Reporter: Fifhy
Editor: Wuu