Lawele Diusulkan jadi Kawasan Ekonomi Khusus Optimalisasi Aspal Buton

1,656

Lawele Diusulkan jadi Kawasan Ekonomi Khusus Optimalisasi Aspal Buton

Pj Sekda Sultra, La Ode Ahmad saat melakukan pertemuan dengan tim dari pusat. Foto: Istimewa

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pj Sekda Sultra, Drs. La Ode Ahmad mengusulkan penetapan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang berpusat di Lawele, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan dan pengembangan aspal buton. Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi pengembangan aspal buton di Sulawesi Tenggara, di hadapan Tim Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI.

Menurutnya, beberapa hal yang mendasari usulan KEK di Lawale antara lain karena mendukung kawasan industri aspal buton, terletak di jalur alur laut kepulauan indonesia, dan perencanaan tata ruang (RTRW) Kabupaten Buton selaras dengan rencana KEK.

“Kita berharap agar optimalisasi penggunaan aspal buton dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat sekitar lokasi penambangan aspal alam di Pulau Buton,” ujarnya.

Ia memaparkan, aspal buton dijumpai di bagian selatan Pulau Buton berarah barat daya–timur laut, meliputi daerah dari Teluk Sampolawa bagian selatan hingga Teluk Lawele dengan luas potensi sebaran aspal buton 240.410 hektar. Dibagi atas seluas 75.321 hektar, potensi sebaran aspal buton yang berada dalam kawasan hutan lindung/hutan suaka margasatwa. Sedangkan sisanya seluas 165.089 hektar potensi aspal buton berada di luar kawasan hutan lindung/hutan suaka margasatwa yang dapat berpotensi untuk diusahakan sebagai izin usaha pertambangan (IUP).

Dari wilayah yang berpotensi untuk diusahakan sebagai izin usaha pertambangan di atas, diketahui jumlah izin usaha pertambangan yang mengelola bahan galian aspal di Sulawesi Tenggara sebanyak 41 IUP. Namun namun hanya 6 IUP aktif beroperasi.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Foto bersama rapat koordinasi aspal buton. Foto: Istimewa

“Luas keseluruhan IUP aspal adalah 31.601 hektar, sedangkan luas potensi sebaran aspal yang belum diusahakan sebagai izin usaha pertambangan dan di luar kawasan hutan adalah 133.488 hektar. Dari 41 IUP yang memiliki izin usaha pertambangan operasi produksi, berdasarkan hasil eksplorasi diketahui sumberdaya aspal buton sebanyak 564 juta ton dengan nilai ekonomis setara dapat mencapai Rp282 triliun,” ungkapnya.

Untuk itu, selain pengusulan KEK, menurutnya penting pula dilakukan optimalisasi pemanfaatan potensi sebaran aspal buton pada wilayah yang belum diusahakan melalui penerbitan IUP baru.

“Dengan hadirnya kawasan industri aspal buton yang berpusat di Pulau Buton, secara otomatis investasi, daya saing, industri, tenaga kerja/lapangan kerja, pariwisata dan pusat-pusat ekonomi baru akan tumbuh dan berkembang di Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya di Pulau Buton. Saya berharap agar dengan adanya rapat hari ini dapat menyatukan langkah dari berbagai stakeholder terkait untuk mendukung optimalisasi dan pengembangan aspal buton,” pungkasnya.

Sementara itu, PlT Kadis EDM Sultra, Buhardiman mengatakan, secara prinsip penataan aspal buton mulai dari hulu sampai hilir. Strategi Pemprov Sultra didukung oleh Menko Maritim untuk mengembangkan Lawele sebagai KEK akan dirintis tahun 2020.

“Di hulu ada 41 IUP aspal terdaftar namun hanya 6 IUP yang aktif sehingga yang tidak aktif perlu penataan ulang. Di hilir hanya 5 perusahaan yang aktif produksi aspal buton,” ujarnya.

Harapan pemerintah, aspal buton bisa mensubtitusi kebutuhan aspal minyak yang diimport dari luar negeri sebesar 1,5 juta ton per tahun, sehingga berpotensi mengurangi cadangan devisa negara.

Penulis: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU