Begal Sadis Berhasil Dilumpuhkan Polres Kendari

1,690

 

Pelaku begal, Arifin (27) diamankan di Mapolres Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pelaku begal sadis selama beberapa minggu ini cukup meresahkan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Apalagi baru-baru ini pelaku begal sempat melukai korbannya yang merupakan seorang wanita pada bagian lehernya.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan jika saat ini pihaknya telah mengamankan seorang pelaku begal yang selama ini beraksi hingga meresahkan warga.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Sudah kita amankan pelaku Arifin (27), dimana korbannya merupakan perempuan yang ditusuk pada bagian leher di Jalan Merpati, Kambu,” terangnya kepada sejumlah media di Polres Kendari, Senin (25/11/2019).

“Saat diamanakan ada badik, motor dan barang-barang hasil kejahatannya,” ujarnya.

Arifin diketahui melancarkan aksinya pada 16 November 2019 lalu sekitar pukul 20.00 Wita. Tanpa belas kasihan, ia tega melukai seorang korban yang merupakan wanita di bagian leher untuk mendapatkan barang berharga (handphone) dari korban.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penulis: Fiyy

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU