Pilkada Muna Sedot Anggaran Rp 37,4 Miliar

330
KPU, Bawaslu dan Pemda Muna saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). (FIFHY/LENTERASULTRA.COM)
Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Pemda Muna telah menetapkan besaran anggaran Pilkada Muna 2020 serentak. Nilainya mencapai Rp 37,4 miliar. Hal tersebut tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Ketua KPU Muna, Kubais mengatakan, anggaran sebanyak itu akan dipergunakan untuk pembayaran honorium penyelenggara sebesar Rp 13,7 miliar, Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak Rp 3 miliar dan persiapan untuk sengketa hukum litigasi hingga penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar Rp 2,8 Miliar.

“Anggaran yang digunakan nanti tetap akan dipantau BPK. Sehingga berapapun anggaran yang tersisa akan dikembalikan kepada khas daerah,” tuturnya di Aula Galampa Kantolalo Raha, Selasa, (1/10/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim mengatakan, dengan ditandatangannya naskah hibah ini, maka tahapan Pilkada Muna telah resmi dilaksakan.
Ia memastikan, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemda Muna dalam hal penyusunan anggaran ini. “Jadi mari kita sama-sama mengawasi penggunaan anggaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2020 nanti,” ajaknya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat serta para pemangku kepentingan untuk turut serta dalam mensukseskan Pilkada serentak 2020.

Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba berharap tidak akan terjadi PSU dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

“Terimakasih kepada Bawaslu dan KPU. Kami pihak Pemda Muna berharap agar kerja sama dan koordinasi tetap terjalin untuk kesuksesan pilkada Muna 2020 mendatang” tandasnya.

Reporter: Fifhy
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU