Pilkada Muna Sedot Anggaran Rp 37,4 Miliar
MUNA, LENTERASULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Pemda Muna telah menetapkan besaran anggaran Pilkada Muna 2020 serentak. Nilainya mencapai Rp 37,4 miliar. Hal tersebut tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Ketua KPU Muna, Kubais mengatakan, anggaran sebanyak itu akan dipergunakan untuk pembayaran honorium penyelenggara sebesar Rp 13,7 miliar, Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak Rp 3 miliar dan persiapan untuk sengketa hukum litigasi hingga penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar Rp 2,8 Miliar.
“Anggaran yang digunakan nanti tetap akan dipantau BPK. Sehingga berapapun anggaran yang tersisa akan dikembalikan kepada khas daerah,” tuturnya di Aula Galampa Kantolalo Raha, Selasa, (1/10/2019).
Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba berharap tidak akan terjadi PSU dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
“Terimakasih kepada Bawaslu dan KPU. Kami pihak Pemda Muna berharap agar kerja sama dan koordinasi tetap terjalin untuk kesuksesan pilkada Muna 2020 mendatang” tandasnya.