Wa Ode Rabia: Kasus Penembakan Mahasiswa UHO Harus Diusut Tuntas!
JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Aksi demo terkait penolakan RKUHP dan UU KPK yang berujung maut disoroti banyak pihak. Salah satunya oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan. Ia mendesak agar kasus penembakan terhadap Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) tersebut diusut tuntas.
“Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un. Pertama, saya turut berduka cita atas meninggalnya adik-adik mahasiswa Randi dan Yusuf. Kedua, jangan sampai masalah ini dibiarkan begitu saja, harus cepat ditemukan siapa pelakunya dan terus kawal masalah ini sampai tuntas,” ucap politisi muda Sultra ini, saat dihubungi jurnalis Lenterasultra.com di Jakarta, Jumat, (27/9/2019).
Menurut Rabia, jika memang terbukti penembakan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian, maka Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto harus bertanggungjawab.
“Apabila benar penembakan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian, Kapolda Sultra selaku pimpinan Polri di daerah Sultra harus bertanggung jawab. Kemudian, pelakunya harus diproses dan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Rabia mengaku sangat kecewa dan menyayangkan atas sikap yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani massa aksi. Padahal apa yang disampaikan para mahasiswa itu adalah bagian dari aspirasi untuk membangun peradaban yang lebih baik lagi.
“Tindakan ini di luar batas dan tidak sesuai SOP Polri dalam menangani aksi demonstrasi. Harusnya tidak perlu melakukan tindakan represif yang berujung pada merenggut nyawa dua mahasiswa,” kata Rabia.
Srikandi muda sultra ini juga menghimbau agar publik tidak mudah terprovokasi. Ia mengajak masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan masalah ini kepada pihak yang berwajib agar diselesaikan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.
“Jangan terprofokasi oleh pihak manapun. Tetap jaga situasi kondusif, aman, damai. Jangan main hakim sendiri, agar tidak menimbulkan korban baru. Semoga pelakunya cepat ditemukan dan diproses,” tutup Rabia.
Untuk diketahui, dua mahasiswa UHO yang meninggal dunia tersebut adalah Randi (21), Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) dan Yusuf Kardawi (19), Mahasiswa Fakultas Teknik.
Randi tewas karena diduga terkena peluru tajam yang digunakan oleh aparat kepolisian. Sedangkan Yusuf meninggal lantaran kepalanya kena benturan keras akibat bentrok dengan aparat kepolisian. Berbeda dengan Randi yang langsung tewas begitu tiba di RS, Yusuf justru sempat mendapatkan pertolongan medis terlebih dahulu.