Massa Wawonii Minta Polda Sultra Hentikan Kriminalisasi terhadap Warga!

557
Demo tambang Wawonii di Mapolda Sultra. (RISAL/LENTERASULTRA.COM)
Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii (PMMW) menggeruduk Markas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, (11/9/2019).

Mereka meminta Polda Sultra untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap warga di Desa Sukarela Jaya.

“Warga yang dilaporkan adalah warga yang mempertahankan lahan mereka yang  diduga diterobos  oleh PT Gema Kreasi Perdana (GKP)  di Desa Sukarela Jaya,” orasi Haerul,  Koordinator Lapangan (Korlap) Demo.

Berdasarkan pantauan Lenterasultra.com, sempat terjadi aksi bakar ban dalam demo tersebut. Akibatnya, bentrok antar massa dan aparat keamanan pun tak bisa terhindarkan. Beruntung aparat kepolisian bergerak cepat dalam meredam bentrokan.

Bahkan,  perwakilan massa aksi sempat dipersilahkan masuk untuk berdialog bersama Perwakilan Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sultra, Ipda Ridwan. Hasilnya, Ipda Ridwan mengaku akan menyampaikan semua tuntutan massa kepada Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto. Ridwan berjanji akan memberikan jawaban lebih lengkapnya pada 18 September 2019 mendatang.

Sebagai informasi, sudah ada 20 warga yang dilaporkan ke polisi. Rinciannya, 17 warga dilaporkan ke Polda Sultra dan 3 warga ke Polres Kendari.  Mereka dilaporkan lantaran mencoba menghentikan penerobosan lahan oleh PT GKP.

Reporter: Risal Ade
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU