Sekda Buteng Berkantor di Rumah, Pelayanan Administrasi Dinilai Tidak Maksimal
BUTENG, LENTERASULTRA.COM- Pelayanan administrasi di sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dinilai tidak lagi maksimal. Berbagai urusan, kebijakan dan tanda tangan yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Sekretaris daerah (Sekda), kini tidak lagi di kendalikan dari Kantor Bupati Buteng.
Semua urusan administrasi, kini harus dilakukan di rumah pribadi Sekda Buteng yang kini dijabat La Ode Hasimin. Aktivitas seperti ini, sudah dirasakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masyarakat Buteng sejak satu bulan lalu. Penyebabnya, “Jendral” PNS di Buteng itu sakit, sehingga dia memilih berkantor di kediamannya di Lakudo.
Wakil Bupati Buteng, Kapten (Purnawirawan) TNI La Ntau mengakui hal itu. Kata orang nomor dua di Buteng ini, sejak akhir April lalu, Sekda Buteng dinyatakan sakit. Bahkan mulai sebulan terakhir, Sekda menjalankan tugasnya di kantor Bupati. “Kalau tidak salah, sejak HUT Sultra lalu, beliau sakit,” kata La Ntau, saat ditemui di kantor Bupati Buteng, Kamis (1/8/2019).
Pantauan wartawan lenterasultra.com di kantor Bupati Buteng, sejak beberapa hari terakhir, ruang kerja Sekda Buteng selalu tertutup. Kamis (1/8/2019) pun begitu. Sejak pagi hingga pukul 11.00 WITA, ruang Sekda Buteng terlihat tertutup rapat dan terkunci. Tidak hanya itu, ruang staf Sekda yang bersebelahan dengan ruang Sekda, juga terlihat tanpa penghuni dan terkunci.
Beberapa pegawai yang ditemui di kantor Bupati Buteng, mengaku jika ruang kerja Sekda yang berhadapan dengan ruang kerja wakil Bupati, sudah lama tidak dimasuki pemiliknya. “Sudah hampir tiga bulan Pa Sekda sakit. Sejak saat itu juga, ruangannya tidak dimasuki,” kata salah seorang staf PNS di kantor Bupati.
Tidak berkantornya Sekda di kantor Bupati Buteng, menjadi keluhan sebagian PNS di eks otorita Kabupaten Buton itu. Betapa tidak, untuk mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas Sekda, harus diselesaikan di rumahnya. Prosedurnya pun dinilai ribet.
Salah seoranga pejabat eselon di Buteng bercerita, demi membutuhkan tanda tangan berkas atau administrasi dari Sekda, pegawai harus mengumpul berkasnya di staf Sekda di kantor Bupati, setelah terkumpul, staf tersebut kemudian mengantarnya ke rumah Sekda. Begitu selesai diparaf, barulah ditunggu hasilnya. Selain itu, ada juga pejabat yang langsung berurusan di rumah Sekda. “Kalau mekanismenya seperti itu, maka sudah tidak maksimal dan efektif lagi kita berurusan disini (kantor Bupati),” kesalnya.
Sebelum La Ode Hasimin memutuskan berkantor di rumahnya, kursi Sekda Buteng lebih dulu digilir kepada pejabat eselon dua di Sekretariat Daerah setempat. Mulai dari Asisten 1, 2 dan 3 hingga terakhir kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perumahan. Para pejabat eselon dua ini ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh).
Jabatan Sekda merupakan posisi tertinggi PNS di Kabupaten. Sekretaris daerah bertugas membantu kepala daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah.
Penulis : Adhi