Pengadaan Pin Emas Anggota DPRD Sultra Telan Anggaran Rp449,7 Juta

999

 

Foto: Istimewa

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sebagai pelengkap pakaian dinas, para wakil rakyat ini bakal menggunakan aksesoris benbentuk pin, yang terbuat dari emas 23 karat. Beratnya juga cukup wow untuk ukuran perhiasan yang kerap digunakan masyarakat. Pin berbentuk garuda dengan padi dan kapas ini beratnya mencapai 10 gram.

Hal ini pun dibenarkan Sekretaris DPRD Sultra, Robert Pieter Raru. Sebanyak 45 anggota DPRD Sultra terpilih untuk periode 2019-2024 yang akan dilantik sekitar awal Oktober nanti bakal mendapat pin baru tersebut.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Bahkan pengadaan pin emas anggota DPRD ini sudah dianggarkan senilai Rp449.707.500 juta. Anggaran ini untuk pengadaan pin 45 orang dan cadangan 2 orang.

“Pin cadangan ini sengaja kami sediakan, biasanya anggota dewan sebelum berakhir masa jabatannya kadang ada pengganti antar waktu (PAW),” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/7/2019).

Angka yang cukup fantastis untuk pengadaan 47 pin. Berdasarkan pantauan harga emas per 29 Juli, harga emas 23 karat per 10 gram tercatat Rp5.905.500.

Robert Pieter Raru menjelaskan, anggaran ini termasuk termasuk ongkos pembuatan plus antisipasi fluktuasi harga emas di pasaran.

Reporter: Nanan
Editor: Wuu

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU