Bangun Infrastruktur, Pemda Bombana Pinjam Dana 195 Miliar di Bank Sultra
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemda Bombana sepertinya sudah tidak cukup untuk membenahi infrastruktur di daerah itu. Faktanya, pemerintah setempat harus mengajukan pinjaman dana dari pihak ketiga untuk membiayai berbagai mega proyek di wilayah eks otorita Kabupaten Buton itu. Jumlah pinjamannya pun tidak sedikit, yakni mencapai angka Rp 195 Miliar.
Pinjaman fulus mendekati angka 200 miliar itu diajukan Pemda Bombana kepada bank Sultra. Bahkan utang seratusan miliar ini sudah mendapat persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Keuangan. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri Syarifuddin Udu membenarkan adanya pinjaman dana Pemda Bombana di bank Sultra. “Nominalnya saya tidak tahu persis, tapi diangka 190-an miliar,” kata putra kelahiran Desa Lakologou, Kabupaten Muna ini, saat ditemui di salah satu hotel di Kendari, beberapa waktu lalu.
Ditempat terpisah, Bupati Bombana Haji Tafdil menuturkan, besaran pinjaman dana Pemda Bombana yang disetujui sebanyak 195 Miliar. Anggaran ini diperuntukan buat pembangunan berbagai infrastruktur di daerah otoritanya. Tafdil bilang, dana pinjaman itu sudah diporsikan untuk tiga item kegiatan. Pertama, dipakai untuk membangun pasar modern di Poleang sebesar Rp 40 Miliar.
Kedua, untuk membiaya proyek lanjutan rumah sakit umum daerah (RSUD) Bombana sebesar Rp 60 Miliar, sementara lebihnya sekitar Rp 95 Miliar akan diporsikan buat pembangunan jalan dan jembatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Bombana. “Sebenarnya usulan pinjaman kami sebanyak 260 miliar, tapi yang disetujui pemerintah pusat sekitar 195 miliar,” katanya.
Tafdil mengaku, dana pinjaman sebesar 195 Miliar ini akan turun bertahap di kas daerah hingga tahun 2022 mendatang. Mulai tahun 2019 ini, sebagian fulus tersebut sudah masuk dalam postur APBD dan akan dipakai untuk membangun infrastruktur. Selama tiga tahun berturut-turut atau sampai masa jabatannya berakhir, Pemda Bombana berkewajiban membayar pokok dan bunga pinjaman tersebut.
Tafdil mengaku, dirinya tidak mendapat hambatan dalam mengurus pinjaman tersebut. “Lancar-lancar saja saat mengurus. Tidak seperti bayangan orang berbit-belit mengurusnya. Saya datang ke Jakarta langsung ditanda tangan oleh pejabat di Kementrian. Yang penting syarat syaratnya terpenuhi, saya kira tidak ada masalah,” kata Tafdil saat ditemui di Kendari beberapa waktu lalu.
Sementara kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana, Darwin Ismail mengatakan, pinjaman dana 195 Miliar itu memang diusulkan melalui Bank Sultra serta akan sindikasi dengan bank Jawa Tengah.
Pinjaman tersebut akan berakhir sesuai masa jabatan Bupati Bombana saat ini, yakni 2022. Darwin mengaku, pemberlakuan pinjaman selama tiga tahun ini memang sengaja dilakukan agar tidak membebankan penjabat atau Bupati definitif yang akan datang.
“Dalam undang-undang memang diperbolehkan untuk jangka menengah dan jangka panjang. Namun hal ini tidak dilakukan, karena Bupati tidak mau memberi beban utang kepada Bupati yang akan menggantikannya setelah masa jabatannya berakhir,” tuturnya. Mengenai besaran bunga yang akan dikembalikan, mantan sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemda Bombana ini mengatakan, selama tiga tahun pihak Pemda Bombana membayar bunga sekitar Rp 40 Miliar dari total pinjaman.
Penulis : Adhi