Sektor Sumber Daya Alam Masih Jadi Ladang Basah Koruptor

421
Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarief saat memberikan kuliah umum magister hukum Unsultra. (NANAN/LENTERASULTRA.COM)
Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sektor Sumber Daya Alam (SDA) masih menjadi ladang basah bagi para koruptor untuk melancarkan aksinya. Menurut Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif, potensi korupsi di sektor SDA terjadi dalam beberapa tahapan.

“Mulai dari perencanaan, pemanfaataan, dan pengawasan dalam hal ini penegakan hukum,” tuturnya saat memberikan kuliah umum program Magister Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) di Kendari, Senin (24/6/2019).

Dugaan itu didasari pada bukti-bukti konkrit yang terjadi di lapangan. Dimana, masih banyaknya perusahan yang melakukan eksplorasi pertambangan di pulau-pulau kecil, dan wilayah pesisir seperti Kabaena dan Pomala.

Penambangan di pulau-pulau kecil tak diperbolehkan oleh Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007. Sebab dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Ini adalah salah satu contoh dugaan korupsi di sektor perencanaan.

“Dalam tahap perencanaan kami banyak menemukan banyak kasus,” ujarnya.

Kemudian, berkenaan dengan pengawasan atau penegakkan hukum. Ia mengklaim masih ada tindakan intervensi. Tujuannya tentu agar bisnisnya lancar, meski menyalahi aturan.

Reporter: Nanan
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU