Caleg PAN dan Demokrat Sebar Serangan Fajar, Dua Pria di Buton Selatan Diamankan Polisi
BUTON SELATAN, LENTERASULTRA.COM – Masa tenang diprediksi merupakan masa paling rawan terjadinya kecurangan Pemilu. Benar saja, baru-baru ini aparat Polsek Batauga berhasil membongkar dugaan praktik politik uang untuk serangan fajar calon anggota legislatif.
Sebanyak dua orang diamankan dalam pengungkapan ini. Mereka adalah Muhammad Bambang (51) dan La Ode Andi Surahman (30). Keduanya diamankan Selasa, (16/4/2019) sekitar pukul 23.00 WITA.
“Kedua terduga tersebut di OTT tepatnya di depan Mako Polsek Batauga yang sedang melakukan Cipta Kondisi,” tutur Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt dalam rilis yang diterima.
Saat itu, cipkon dipimpin langsung oleh Waka Polres Buton Kompol Arnaldo Bin Bullow beserta Anggota Sabhara Polres Buton , Anggota Polsek Batauga , dan Anggota Bawaslu Kabupaten Buton Selatan (Busel).
Kata Harry, dari tangan Bambang yang tidak lain merupakan aparatur sipil negara telah diamankan uang sebesar Rp 3 juta. Rinciannya, pecahan Rp 20 ribu sebanyak 100 lembar dan pecahan Rp 10 ribu sebanyak 100 lembar. Uang tersebut diduga berasal dari Calon Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara dari Partai Demokrat atas nama Umar Arsal.
Sedangkan dari tangan La Ode Andi Surahman, telah diamankan uang sebanyak Rp 4,5 juta. Rinciannya, pecahan Rp 10 ribu sebanyak 300 lembar, dan pecahan Rp 5 ribu sebanyak 300 lembar. Uang ini diduga berasal dari Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Dapil Buton – Wakatobi – Buton Tengah – Buton Selatan – Kota BauBau, dari partai Demokrat atas nama Woon La Ola.
Tidak hanya uang, barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah rokok surya gudang garam 16 filter kretek 3 slot atau 30 bungkus, buku surat yasin sejumlah 100 buah, sarung merek gajah pasir sejumlah 10 buah, dan minyak bimoli 3 botol ukuran 1 Liter. Ini diduga berasal dari Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dari partai PAN atas nama Abdul Mansur Amila dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah Dapil I dari Partai PAN atas nama Kurnia. Pasalnya ada kartu nama kedua caleg tersebut dalam barang bukti yang diamankan.
“Kedua orang tersebut sementara diamankan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Buton Selatan untuk diinterogasi oleh Tim Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Buton Selatan,” tuntasnya.