Dewan Konkep Tidak Tahu Ada Permintaan Duit Rp9 Juta Untuk Biaya Prajabatan CPNS

738
Ketua DPRD Konkep, Musdar (Istimewa)

KONKEP, LENTERASULTRA.COM-Keputusan Pemda Konawe Kepulauan membebankan biaya prajabatan terhadap 245 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akibat tidak ada anggaran menuai kritikan. Bahkan di gedung DPRD setempat, sejumlah anggota dewan mengaku tidak mengetahui adanya permintaan duit untuk ongkos pendidikan dan latihan bagi ratusan calon abdi negaranya.

“Saya belum dapat informasi ada permintaan uang untuk biaya prajabatan seperti itu,” kata Musdar, Ketua DPRD Konkep, saat dihubungi wartawan lenterasultra.com via telepon selulernya, Jumat (12/4/2019) lalu.

Terkait apa ada anggaran yang diporsikan dalam pembahasan APBD 2019 lalu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku tidak mengetahui pasti. “Saya tidak ingat, apa ada atau tidak, untuk pastinya kita harus cek ulang. Tapi biasanya dianggarkan dalam APBD,” sambungnya.

Hal senada juga diungkapkan Jaswan, wakil ketua DPRD Konkep. Katanya, permintaan dana 9 juta rupiah dari setiap CPNS tidak diketahui oleh lembaganya. “Saya baru dengar kalau ada permintaan dana,” katanya. Jaswan sangat menyangkan jika ada hal seperti itu, sebab sepengetahuan dia, dewan sudah menganggarkan biaya prajabatan bagi CPNS Konkep.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Ada anggarannya. Karena biasanya kalau ada penerimaan CPNS juga sudah disiapkan anggaran prabatannya. Kalau tidak salah dananya melekat di BKPSDM,” katanya. Ditanya berapa jumlah dana yang diporsikan, politisi dari Partai Demokrat ini mengaku tidak mengetahui pasti. “Harus kita cek lagi di APBD,” sambungnya.

Pernyataan Wakil Ketua DPRD Konkep ini berbanding terbalik dengan pernyataan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Umar, S.Pd.

Menurutnya, alasan sehingga biaya prajabatan dibebankan sementara kepada 245 CPNS Konkep karena, anggaran untuk kegiatan tersebut tidak ada dalam APBD 2019. BKPSDM kemudian mengambil kebijakan dengan meminta CPNS untuk menalangi masing-masing ongkos Diklat dengan catatan uang CPNS akan dikembalikan ke rekening setiap CPNS, setelah pembahasan APBD Perubahan 2019 disepakti.

Sementara, Imanuddin, anggota DPRD Konkep tidak bisa memastikan apakah ada atau tidak porsi anggaran prajabatan yang dibahas dalam APBD 2019. “Saya tidak bisa pastikan ada atau tidak, karena saya harus periksa itu. Iya saya tidak ingat, apalagi mau caleg ini,” ungkap Imanuddin, saat dihubungi via ponselnya, Jumat akhir pekan lalu.

Penulis : Adhi

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU