Pelaku Pembacokan Terhadap Brimob Akhirnya Menyerahkan Diri
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Seelah menjadi buron selama dua hari, pelaku pembacokan terhadap salah seorang brimob menyerahkan diri di Mapolda Sultra, Selasa (9/4/2019).
Pelaku bernama Muhammad Aldi Setiawan alias Pion warga Jalan Marthatiahahu, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dansat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol. Joni Afrizal membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pelaku datang di Mapolda Sultra dan mengakui kesalahannya.
“Benar, dia menyerahkan diri di Ditreskrimum Polda Sultra siang tadi, selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Resor (Resor) Kendari untuk dilakukan penyidikkan lebih lanjut,” terangnya, Selasa (9/4/2019).
Sebelum menyerahkan diri, pihak kepolisian juga fokus untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Sebelumnya Pion melakukan pembacokan terhadap Bripda Roxy di Bundaran Adi Bahasa, Jalan Mayjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga Kota Kendari. Usai melakukan pembacokan Pion melarikan diri dan akhirnya puluhan anggota brimob melakukan pengejaran hingga pengrusakan ke rumah Yudahusna karena mengira pelaku pembacokan masuk ke dalam rumah tersebut.
Tidak hanya rumah yang rusak, tetapi juga perabot rumah tangga milik Yudahusna mengalami kerusakan. Untung saja, Joni selaku Dansat Brimob mengambil langkah cepat dengan meminta maaf dan mengganti seluruh kerusakan Yudahusna.
Laporan: Fiyy