Dua CPNS Muna Terancam Diganti, Satu Diduga Istri Kedua

425
Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN, Asmada. (KINONG/LENTERASULTRA)

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Pemberkasan CPNS Muna yang dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Makassar hampir rampung. Dari total 264 CPNS yang lolos seleksi, dua diantaranya terancam diganti.

Sayangnya, pihak Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna belum mau mempublikasikan kedua nama CPNS itu. Yang pasti satu dari formasi perencana ahli, satunya lagi dari formasi guru agama.

Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN), Asmada mengatakan keduanya terancam diganti lantaran tidak memenuhi syarat. Dimana dari formasi perencana ahli, yang bersangkutan tidak melakukan pemberkasan hingga batas waktu yang telah ditentukan. Sedangkan dari formasi guru agama karena diduga merupakan istri kedua.

“Nama-namanya, nanti akan dipublis,” kata Asmada.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Mengenai posisi sebagai istri kedua, Asmada menyebut bahwa hal tersebut melanggar aturan. Pasalnya saat proses pendaftaran, peserta menandatangani sebuah pernyataan tidak sedang atau akan terlibat sebagai istri kedua, ketiga dan seterusnya.

“Karena itu telah dilanggar, maka otomatis akan digugurkan,” pungkasnya

Lanjut Asmada, terkait kedua CPNS yang TMS itu, tentunya akan diganti oleh peserta yang lolos passing grade berdasarkan perangkingan nomor urut. Proses pergantian memakan waktu yang sedikit lama.

“Sebab ada mekanisme yang harus dilalui,” pungkasnya.

Reporter: Kinong
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU