Pemilu 2019, KPU Diminta Pastikan Tak Ada Lagi Kotak Suara Rusak

571
Wa Ode Nur Zainab, Anggota Komisi II DPR RI. (RERE/LENTERASULTRA)

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Masyarakat Indonesia sempat digegerkan dengan temuan kotak suara rusak di Gudang KPU Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu. Bagaimana tidak, jumlah kotak suara yang rusak tidak sedikit, melainkan mencapai hingga 2.298. Ribuan kotak suara tersebut rusak akibat terkena air hujan.

Anggota Komisi II DPR RI, Wa Ode Nur Zainab turut menyoroti persoalan ini. Ia meminta KPU di masing-masing daerah untuk memastikan kembali kesiapan kotak suara agar kejadian di Kabupaten Cirebon tidak terulang lagi.

“KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia harus memastikan bahwa logistik pemilu harus qualified baik kotak suara, maupun surat suaranya,” tutur Zainab melalui pesan singkat kepada jurnalis Lenterasultra.com.
Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Menurutnya, Pemilu serentak 2019 ini harus dijadikan momentum untuk menghadirkan pemimpin bangsa yang demokratis, qualified, wakil-wakli rakyat yang amanah, terpercaya dan berkualitas. Makanya, hasil pemungutan suara tidak boleh dimanipulasi.

Oleh karena itu, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai pentingnya kotak suara harus terbuat dari bahan yang kuat, aman dan tahan air. Sehingga, jika terjadi hujan lebat, sekalipun ada genangan air masih bisa terjaga isinya.

“Selain itu, kotak-kotak suara tersebut harusnya juga dikasih hologram drngan nomor seri/kode yang sudah diumumkan kepada publik se Indonesia. Sehingga, jika ada yang memanipulasi kotak suara baik sebelum maupun setelah pemilihan, akan lebih mudah mendeteksinya untuk mengantisipasi kecurangan,” tutupnya.

Penulis: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU