Rajiun Disarankan Nonjob Pejabat yang Masih Tinggal di Luar Mubar

423
Direktur AMAN Center, Laode Rahmat Apiti. (Istimewa)

MUNA BARAT, LENTERASULTRA.COM- Ketua Rajiun Center, Rahmat Apiti angkat bicara mengenai Kebijakakan Bupati Muna Barat (Mubar) LM Rajiun Tumada perihal ASN yang bertugas di wilayah kekuasaannya harus menetap dan tinggal di Mubar. Kebijakan tersebut diketahui, dikeluarkan pada Tahun 2017 lalu.

Menurut Rahmat, kebijakan tersebut kian memudar dengan berjalannya waktu. Buktinya, masih ada saja, oknum abdi negara yang bertugas di daerah Mubar namun tinggal di Raha, Kabupaten Muna. Kondisi seperti ini tentu akan berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ASN.

“Jarak antara dua ibu kota kabupaten ini cukup jauh. Pada akhirnya kinerja tidak optimal dan efisien, karena jam,” kata Rahmat.

Diakuinya, Rajiun memang cukup masif menyampaikan kebijakan tersebut, baik melalui surat edaran maupun secara langsung saat apel pagi setiap Senin dilaksanakan. Meski demikian, Rajiun juga diminta harus lebih tegas lagi. Misalnya memberikan mereka peringatan.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Tapi kalau masih tidak dilaksanakan, kalau dia pejabat, yah dinonjob. Sehingga apa yang disampaikan oleh pak Bupati diikuti,” sarannya.

Untuk diketahui, pada tahun 2017 Rajiun tegas menyampaikan kepada seluruh ASN yang bekerja di Mubar harus berdomisili dan menetap di Mubar tanpa pengecualian. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dan mempercepat proses pembangunan dan pelayanan di pemerintahannya.
Pada tahun 2017 terhitung bulan Juli, seluruh ASN  diberi waktu 6 bulan untuk pindah dan menetap di wilayah Muna Barat. Kabarnya, hingga saat ini masih banyak ASN yang memilih untuk menetap di wilayah kekuasaan Rusman Emba, ketimbang di wilayah kekuasaannya.
Reporter: Tamzil Syahyib
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU