KPK Diminta ke Sultra Usut Masalah Tambang

726
Plt Kabid Dinas ESDM Sultra, Yusmin. (PEBRIANTO/LENTERASULTRA)

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut masalah pertambangan yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra). Ini lantaran persoalan pertambangan di Bumi Anoa tersebut kian memprihatinkan.

Awalnya, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusmin menduga adanya kongkalikong antara syahbandar dengan 22 perusahaan tambang yang IUPnya bermasalah. Dimana, 22 perusahaan tambang tersebut masih bisa melakukan pengapalan ore nikel. Padahal 22 perusahaan tersebut tidak memiliki Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB), KTT, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Jasa Pertambangan dari Minerba Dinas ESDM.

“Di tahun 2019 dari Januari hingga Februari sudah ada 172 kapal yang keluar tanpa ada persetujuan dari kami karena tidak ada RKAB. Tapi oleh Syahbandar kemudian kapal-kapal itu dilepas dari daerah Konsel dan Konut,” bebernya.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Akibatnya negara pun dirugikan hingga miliaran rupiah. Bagaimana tidak, berdasarkan catatan Dinas ESDM Sultra, 172 kapal ponton atau tongkang itu melakukan pengiriman ore nikel secara ilegal baik ke luar negeri maupun ke dalam negeri. Rinciannya sekitar 10 kapal dengan bobot pengiriman 500 ribu ton dikirim ke luar negeri, sedangkan sisanya lokal.

Lanjut Yusmin, kejahatan terhadap Sumber Daya Alam (SDA) seperti ini sudah berjalan dari tahun ketahun. Sehingga ia pun berinisiatif untuk melakukan perbaikan pengelolaan sumber daya alam di Sultra dengan menuntaskan segala permasalahan IUP (Izin Usaha Pertambangan) ini.

“Dan dalam waktu dekat saya akan buat tim terpadu, soal pajak dan lain sebagainya. Dan ini juga ada data ini akan saya laporkan sendiri ke pihak Kepolisian dan KPK. Menurut saya, sudah sewajarnya KPK datang ke Sultra,” tukasnya.

Untuk diketahui, 22 Perusahaan tersebut adalah PT Adhi Kartiko Pratama, PT Bumi Karya Utama, PT Bosowa Mining, CV Unaaha Bakti, PT Manunggal Sarana Surya Pratama, PT Konutara Sejati, PT Karyatama Konawe Utara, PT Makmur Lestrai Primatama, PT Paramitha Persada Tama, PT Tristaco Mineral Makmur, PT Roshini Indonesia, PT Pertambangan Bumi Indonesia, PT Tiran Indonesia, PT Integra Mining Nusantara, PT Baula Petra Buana, PT Macika Mada Madana, PT Ifisdeco, PT Wijaya Inti Nusantara, PT Generasi Agung Perkasa, PT Jagat Rayatama, PT Sanbas Minerals Mining serta PT Tonia Mitra Sejahtera.

Reporter: Pebrianto
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU