Dua Kali Ditunda, Pelantikan Pimpinan DPRD Wakatobi Dijadwalkan 7 Februari

347
Sekretaris DPRD Kabupaten Wakatobi (Rusdin), saat ditemui awak media. (RUL/LENTERASULTRA)
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

WAKATOBI, LENTERASULTRA.COM – Pelantikan dan Pengukuhan unsur pimpinan DPRD Wakatobi Pergantian Antar Waktu (PAW) ditunda untuk kedua kalinya. Semula sesuai hasil Bamus (Badan Musyawarah), pelantikan dua unsur pimpinan tersebut dijadwalkan tanggal 21 Januari 2019. Hingga ditunda pada tanggal 28 Januari 2019, berhubung Bupati berada diluar daerah.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Wakatobi Rusdin, menjelaskan pelantikan hari ini ditunda berhubung Ketua Pengadilan Negeri Wangi-wangi berada di luar daerah dan akan menjadwalkannya kembali, Senin (28/1/2019).

“Bupati Wakatobi H. Arhawi sudah siap, tapi ketua pengadilan tidak ada, pelantikan tidak bisa dilakukan. Karena ketua pengadilan yang akan mengambil sumpah. Pelantikan tidak mungkin dilakukan tanpa ketua pengadilan. Pak Bupati sudah siap,” ungkap Rusdin

Meski secara resmi belum ada ke pengadilan pihak Sekretariat DPRD telah melakukan koordinasi dan telah menjadwalkannya kembali pada tanggal 7 Februari 2019 mendatang.

“Kita pastikan dulu baru surat resmi, kalau koordinasi sudah. Pelantikan ini kita sudah jadwalkan kembali Insya Allah tanggal 7 kita sudah bisa laksanakan”. tuturnya

Ia menambahkan bahwa, mudah-mudahan tidak ada lagi penundaan. Karena bukan kewenangan Sekwan, “Saya hanya memfasilitasi. Kalau ketua pengadilan berhalangan lagi, kita minta agar menunjuk Hakim senior,” tutupnya.

Untuk diketahui, dua unsur pimpinan yang akan dilantik adalah Sudirman A. Hamid dari PDIP menggantikan Muhamad Ali sebagai Ketua DPRD dan Ali Kamar Halim menggantikan H. Sukiman sebagai Wakil Ketua II dari partai Hanura.

Reporter: Rul

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU