Prof Zamrun Jadi Tim Penguji Calon Sekda Sultra

970
Rektor Universitas Halu Oleo Prof DR Muhammad Zamrun

KENDARI, LENTERASULTRA-Proses pencarian calon Sekretaris daerah (Sekda) Pemprov Sultra sudah dilaksanakan sejak pertengahan  Desember 2018 lalu. Namun hingga 2 Januari 2019, belum ada satupun pejabat baik dari internal Pemprov  maupun dari luar Bumi Anoa.  Meski begitu, Pemprov Sultra sudah menyiapkan nama-nama calon penguji, yang akan menyeleksi  calon “Jendral” Aparatur Sipil Negara (ASN) di  Sultra ini.

Ada lima nama yang diberi amanah untuk menjadi tim penguji calon Sekda Pemprov Sultra. Dari lima orang ini hanya dua nama yang berasal dari Sulawesi Tenggara. Sebab tiga nama lainnya, merupakan pejabat pusat yang bertugas di tiga kementrian berbeda. Salah satu tim penguji Sekda yang berasal dari Sultra adalah Prof. DR. Muhammad Zamrun. Rektor Universitas Halu Oleo ini, akan duduk bersama dengan mantan rector Universitas Muhammadiyah Kendari, Dr. H Abdullah Alhadza.

Pj Sekda  Sultra, Syarifuddin Safaa mengatakan, selain Prof Zamrun dan Dr Abdullah ALhadza, tiga penguji calon sekda berasal dari Jakarta. Ketiga penguji ini sambung Syarifuddin Safaa bertugas di tiga Kementrian. Ada  dari Kementrian Dalam Negeri, dari Sekretariat Kabinet serta ada yang berasal dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). “Jadi jumlah pengujinya ada lima orang. Merekalah yang akan menyeleksi calon Sekda,” katanya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Seleksi Sekda Sultra ini sepertinya sepi peminatnya. Faktanya, menjelang minggu ketiga pendaftaran, belum ada satupun yang memasukan lamarannya. Hal ini diakui Syarifuddin Safaa. Pj Sekda ini, tidak mengetahui pasti apa penyebabnya. Yang jelas, pihak panitia, akan terus menunggu pejabat-pejabat Pemprov atau dari luar Pemprov Sultra yang sudah memenuhi syarat.

Padahal khusus dari pejabat Pemprov, banyak pejabat yang sudah memenuhi syarat untuk melamar menjadi calon Sekda Sultra. Karena syarat minimal untuk mendaftar adalah minimal memiliki golongan IV.c dan sudah dua kali menduduki jabatan eselon dua.  “Pendaftaran ini berlaku seluruh Indonesia, termasuk dari Pemprov Sultra. Tapi dari Pemprov belum ada yang berminat, karena buktinya belum ada yang mendaftar,” ungkap mantan Pj Bupati Wakatobi ini.

Penulis : Pebrianto

Editor : Adhi

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU