Penerimaan CPNS 2018 Tidak Dipantau KPK dan PPATK
JAKARTA, LENTERASULTRA.COM- Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah resmi membuka pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pendaftaran ini sudah dibuka sejak Rabu, (26/9/2018) lalu.
Proses perekrutan abdi negara ini rupanya tidak dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan oleh Direktur Pencegahan KPK,Pahala Nainggolan.
“Setahu saya proses perekrutan CPNS ini tidak dipantau KPK,” tutur Pahala kepada Lenterasultra.com.
Hal senada diucapkan oleh Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin. Menurutnya PPATK tidak memantau secara khusus proses rekrutment CPNS ini.
“Namun jika dimintai oleh PAN-RB tentu kami bersedia membantu,” ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Untuk diketahui, lowongan CPNS kali ini dibuka untuk 238.015 tenaga CPNS dengan pembagian jumlah kukta untuk instansi pusat sebanyak 51.271. Sementara instansi daerah dengan kuota yang lebih besar yajtu 186.744.
Anggota CPNS untuk instansi pusat akan ditempatkan di 76 Kementerian atau lembaga. Sementara anggota CPNS untuk instansi daerah ditempatkan di 525 pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota.
Sedangkan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sendiri mendapatkan jatah 3.000an kuota CPNS 2018. Khusus lingkup provinsi sebanyak 133 dari berbagai disiplin ilmu. Sedangkan kuota di kabupaten dan kota berkisar 100-400an formasi menyesuaikan dengan kebutuhan. (Rere)