KPK Minta Kepala Daerah Untuk Berhenti Meminta Fee Proyek

1,354
Koordinator Suvervisi Pencegahan KPK RI Sulawesi Tenggara, Hery Nuruddin (pakai baju batik) saat berkunjung di Kabupaten Buton Tengah

Labungkari, Lenterasultra.com-Gubernur, Walikota dan Bupati yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak terhitung lagi jumlahnya. Kasus yang menyeret para kepala daerah ini hingga berurusan dengan lembaga anti rasuah itu hampir sama. Mereka umumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) akibat suap menyuap
yang berhubungan dengan pemberian uang komitmen fee sejumlah proyek di wilayahnya.

Mengantisipasi persoalan ini, KPK tidak hanya intens melakukan penindakan. Lembaga anti rasuah ini juga kerap melaksanakan pencegahan di daerah-daerah. Di Sulawesi Tenggara, KPK sudah melakukan hal itu. Sejumlah Kabupaten dan Kota di Bumi Anoa sudah di sambangi guna melakukan monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi terintegrasi.

Sasaran utama kegiatan ini adalah mendampingi langsung proses pengadaan hingga penganggaran. Selain itu, KPK juga ingin mengetahui permasalahan yang dihadapi dalam menerapkan aplikasi serta kegiatan administrasi terkhusus Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Koordinator Suvervisi Pencegahan KPK RI Sulawesi Tenggara, Hery Nuruddin saat ditemui wartawan lenterasultra.com di Kabupaten Buton Tengah mengatakan, ada 3 aspek dalam pencegahan tersebut. Mulai dari perbaikan sistem terus menerus hingga ke level excellent (luar biasa), pembangunan integritas manusianya dan terakhir menumbuhkan budaya anti korupsi  dalam menguatkan government (pemerintah).

Hery mengingatkan agar OPD Kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara agar bekerja maksimal mewujudkan aplikasi yang memberikan dampak keterbukaan bagi seluruh masyarakat serta dalam mewujudkan terbangunnya sistem terintegrasi.

Pihaknya juga akan terus melakukan pendampingan hingga hal ini dapat dilakukan dengan baik oleh pemerintah daerah. Dan jika hal ini tidak dapat juga dilakukan dengan baik maka pihak penindakan KPK RI yang akan masuk.

“Satu atau dua tahun kita akan lakukan pendampingan. Jika tidak dijalankan dengan baik, maka penindakan akan kami terapkan,” beber Hery. Olehnya itu, Hery akan terus memantau kesungguhan dari kepala daerah beserta jajarannya, apakah ada perubahan atau tidak.

Selain itu, Hery juga mewanti-wanti sejumlah kepala daerah dan jajarannya termasuk ULP, untuk tidak lagi melakukan pemeresan, suap, termasuk permintaan fee atau setoran dalam pengadaan sejumlah proyek di wilayahnya. “Jika ini kami temukan dan ada laporan, tidak ada ampun lagi. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (Faisal)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU