Seleksi Bawaslu di Sultra, 47 Panwas Ad Hoc Dipermanenkan Selama Lima Tahun
Jakarta, Lenterasultra.com-Panitia pengawas pemilu (Panwas) yang selama ini berstatus ad hoc sepertinya masih sangat di butuhkan menjadi “wasit” Pemilu. Hal ini terlihat dari hasil seleksi calon anggota pengawas pemilu yang di buka Bawaslu RI. Dari sekian ribu pendaftar baru, lembaga penyelenggara pemilu pimpinan Abhan itu, ternyata masih mempertahankan anak buahnya yang selama ini berprofesi sebagai Panwas di hampir semua daerah.
Hasil seleksi Bawaslu di Sulawesi Tenggara terlihat paling menyolok. Dari 51 calon anggota pengawas pemilu yang akan diterima di 17 kabupaten dan kota, 47 diantaranya merupakan panwas ad hoc alias incumbent atau Existing. Sementara 4 sisanya, merupakan calon anggota bawaslu yang selama kurang lebih dua bulan mengikuti berbagai rangkaian seleksi.
Keempat pendatang baru calon anggota Bawaslu ini, masing-masing tersebar di 4 kabupaten di Sultra. Mereka adalah Munarsyi, calon Bawaslu Kabupaten Buton Utara. Di daerah ini, Munarsyi menggeser ketua Panwas ad hoc Butur, Junaiddin.
Di Konawe Kepulauan, ada nama Muhammad Tawil yang masuk sebagai anggota panwas baru. Dia menggantikan panwas ad hoc bernama Asarudin. Sementara di Kolaka, panwas incumbent bernama Rusdi di gantikan oleh pendatang baru atas nama Fatmawati. Sedangkan di Buton Selatan, anggota panwas existing, Jumadi tidak dipertahankan lagi. Dia digantikan pendatang baru atas nama Hastun.
Komite Independen Penyelenggara Pemilu (KIPP) Sulawesi Tenggara, Muhammad Nasir merasa aneh dan prihatin dengan hasil seleksi calon anggota bawaslu di Indonesia, khususnya di Sultra. Bayangkan, sesuai pengumuman yang sudah dipublis, 47 orang calon bawaslu terpilih merupakan anggota panwas Ad hoc, yang baru saja melaksanakan tugasnya mengawasi pilkada serentak 2018 ini. “Yang baru hanya empat orang diterima. Padahal jumlah pendaftar baru saat itu lebih dari 400 orang. Apa ini tidak aneh,” kritiknya.
Nasir belum mengetahui apa pertimbangan Bawaslu RI hingga masih mempertahankan hampir seluruh Panwas ad hoc untuk dipatenkan sebagai anggota Bawaslu Kab/Kota selama lima tahun kedepan. Padahal, dari 400 calon anggota bawaslu yang ikut seleksi di Sultra juga merupakan mantan penyelenggara serta bukan penyelenggara yang memiliki nilai seleksi serta pengetahuan kepemiluan yang tidak kalah bersaing dengan panwas ad hoc.
Selain itu, Nasir juga mengkritisi banyaknya oknum panwas ad hoc di beberapa daerah yang diluluskan tetapi memiliki berbagai laporan masyarakat selama menjadi penyelenggara. Bahkan ada calon bawaslu tidak memenuhi persyaratan administrasi sebagai calon, karena tidak memiliki izin dari atasannya langsung, namun tetap dimuluskan sebagai calon anggota bawaslu. “Ada apa dengan bawaslu. Dimana itu tanggapan dan laporan masyarakat. Jadi pertimbangan atau tidak? Kalau memang masih tetap menggunakan tenaga panwas ad hoc, untuk apa harus membuang uang negara demi membuka seleksi. Mengapa tidak mengevaluasi saja, hasil kinerja panwas ad hoc nya,” katanya.
Apa seleksi ini bukan hanya sekedar mencari calon PAW? Nasir tidak bisa memastikan hal itu. Sebab, jika hanya ingin mencari PAW, Bawaslu tidak menjelaskan bahkan tidak transparan dengan hal itu. Buktinya, dalam surat pengumuman yang diupload disitus resmi Bawaslu, lembaga pimpinan Abhan itu, tidak juga mencantumkan nama-nama calon bawaslu PAW termasuk rangkingnya. Bawaslu hanya, mencantumkan nama nama calon anggota Bawaslu terpilih satu, dua dan tiga yang hampir semuanya didominasi incumbent. Padahal menurut Nasir, Bawaslu harus mengumumkan calon PAW itu, sesuai dengan rangkingnya. (rere)
Berikut nama nama calon Anggota Bawaslu 17 Kab/Kota di Sultra
1. Kota Kendari
1. La Ode Hermanto (Incumbent)
2). Sahinuddin (Incumbent)
3). Awardin (Incumbent)
2. Kabupaten Bombana
1). Asrudin (Incumbent)
2). Darma (Incumbent)
3). Hasdin Nompo (Incumbent)
3. Kabupaten Konawe
1). Indra Eka Putra (Incumbent)
2). Rahmat (Incumbent)
3). Sabdah (Incumbent)
4. Kabupaten Konawe Selatan
1). Awaluddin, AK (Incumbent)
2). Hasni (Incumbent)
3). Muammar (Incumbent)
5. Kabupaten Konawe Utara
1). Abdul Makmur (Incumbent)
2). Burhan (Incumbent)
3). Hartian (Incumbent)
6. Kabupaten Konawe Kepulauan
1). Akbar (Incumbent)
2). Nur Rahmat (Incumbent)
3). Muhammad Tawil (Wiraswasta)
7. Kabupaten Kolaka
1). Iswanto (Panwas Kolaka)
2). Juhardin (Panwas Kolaka)
3). Fatmawati (Wiraswasta)
8. Kabupaten Kolaka Timur
1. Rusniyati Nur Rakibe (Incumbent)
2. Abang Saputra Laliasa (Incumbent)
3. La Golonga (Incumbent)
9. Kabupaten Kolaka Utara
1). Robi (Incumbent)
2). Hatisnah (Incumbent)
3). Zainul Muluk (Incumbent)
10. Kabupaten Wakatobi
1. Arfis (Incumbent)
2. La Ode Januria (Incumbent)
3. La Ode Muhammad Arifin (Incumbent)
11. Kabupaten Buton
1. Deltti Jans (Incumbent)
2. Irfan (Incumbent)
3. Maman (Incumbent)
12. Kota Baubau
1). Azan Sihidi (Incumbent)
2). M.Yusran Elfargani (Incumbent)
3). Waode Frida Vivi Oktavia (Incumbent)
13. Kabupaten Buton Selatan
1). Mahyudin (Incumbent)
2). Rosni (Incumbent)
3). Hastun (Pendamping Desa)
14. Kabupaten Buton Tengah
1). Helius Udaya (Incumbent)
2). Jais (Incumbent)
3). Lucinda Theodora (Incumbent)
15. Kabupaten Buton Utara
1. Hazamuddin (Incumbent)
2. Musliman (Incumbent)
3. Munarsiy (PNS)
16. Kabupaten Muna
1). Aksar (Incumbent)
2). Al Abzal Naim (Incumbent)
3). Ali Darman (Incumbent)
17. Kabupaten Muna Barat
1). Ishak (Incumbent)
2). La Ode Muhammad Yasri (Incumbent)
3). Wa Ode Muniati Rigato (Incumbent)