Besok, ASN Buteng Mulai Berkantor

354
Samrin Saerani

Lenterasultra.com – Aparatur Sipil Negeri (ASN) tampaknya sudah harus berkemas. Mulai besok, para pamong daerah sudah harus aktif berkantor. Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng sudah mengimbau para pegawai untuk mulai berkantor pada Kamis, 21 Juni 2018.

“Seluruh ASN lingkup Pemkab Buteng harus mematuhi surat edaran dari Menpan-RB perihal penegakkan disiplin terkait cuti bersama lebaran, untuk itu diharapkan tidak ada yang menambah waktu libur, karena Bupati sudah mengingatkan,” tutur Kepala BKPSDM, Samrin Saerani saat dihubungi via telepon selulernya, Senin (18/6).

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Samrin menjelaskan, imbauan tersebut sudah tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/8/M.SM.00.01/2018 per tanggal 8 Juni 2018. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan disiplin aparatur Negara, serta optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

Pemantauan kehadiran para aparatur dilakukan pada tanggal 21 Juni 2018, dimana sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018, tanggal tersebut ASN sudah diwajibkan kembali menjalankan pekerjaan di instansi masing-masing.

“Jadi jelas, libur sudah cukup panjang, mulai 11-20 Juni dengan kembali masuk kerja pada 21 Juni. Jika ditemukan ada yang menambah waktu libur maka akan dikenakan sanksi,” tegasnya. (S/yd)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU