Bercanda Bom di Areal Keraton Buton, 10 Pemuda Diamankan Polisi

485
Sepuluh pemuda di Baubau diamankan polisi karena bercanda “teror” bom (Hengki)

Lenterasultra.com-Gurauan bom (bomb joke) tidak hanya kerap dilontarkan penumpang yang tidak bertanggung jawab di dalam kabin pesawat. Di Baubau, 10 pemuda sepertinya ikut-ikutan dengan candaan “teror” bom.

Bedanya, 10 pemuda yang tergabung dalam Grup Pampang Bersatu  (Pambers) itu, melakukannya di areal keraton Buton. Bahkan saat melakukan candaan itu, mereka sempat merekamnya lewat video dan di upload di media sosial dan viral. Akibat ulah yang tidak patut ditiru itu, delapan pemuda ini berujung petaka. Mereka diamankan polisi dari Polsek Wolio.

Sepuluh pemuda yang bergurau “teror” bom itu berinisial, MF (18), LA (17), JR (18),  AR (18),  RF (17) AP (20), MI (18), IZ (17),  WF (17), MA (18). Sementara satu pemuda lainnya,  AA masih dalam pencarian. “Dari 11 orang yang berperan dalam gurauan bom itu, 10 diantaranya sudah kami amankan,” kata Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam.

Pembuatan video itu tersebut, dibuat Rabu (30/5) menjelang buka puasa, sekitar pukul 17.30 wita, di areal benteng keraton Buton,  Kelurahan Melai, Kecamatan Murhum. Dalam video berdurasi sekitar 59 detik itu, terlihat 10 pemuda sedang berkumpul. Ada yang duduk diatas motor, bahkan ada yang sandar dan duduk di pagar keraton.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Tidak lama kemudian datang pemuda dengan memakai sarung dan jaket. Di kepalanya dilingkarkan sejadah dan memakai peci. Ditangannya terlihat memegang tas hitam. Begitu mendekat, pemuda ini lebih dulu menyapa rekan-rekannya dengan salam. Setelah itu, dia membuang tas hitam di kerumunan rekannya sehingga mereka lari berhamburan.

Pasca 10 pemuda ini diamankan polisi Kamis (31/5), polisi akhirnya mengungkap siapa siapa yang berperan dalam pembuatan video itu. AA, pemuda yang masih buron, berperan sebagai sutradara atau yang memiliki ide membuat video candaan bom. RF bertindak sebagai yang merekam, sementara MF, bertugas sebagai orang yang melempar tas di kerumunan rekan-rekannya.

Setelah video tersebut selesai di buat, selanjutnya AA mengirimkan video tersebut ke Grup untuk di lihat oleh rekan-rekan lainnya. Namun, salah satu rekan mereka AZ mengupload video ke temanya berinisial AS melalui pesan WhatsApp, sehingga video tersebut mulai viral.

“Kami juga mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku dalam pembuat video tersebut berupa Sujadah  1 lembar,  Sarung merek Gajah duduk 1 lembar, Songkok / Peci 1 buah dan satu unit Handphone merek Xiomi 3 S,” beber Kapolres.

Usai diamankan Polisi, 10 pemuda ini langsung diberi pembinaan. Mereka juga telah memohon maaf atas perbuatan yang dilakukan dan tidak perlu ditiru itu. Selain itu, 10 pemuda belasan tahun ini juga berjanji, tidak akan mengulang berbuatan yang sama. Namun bila dikemudian hari mengulang perilaku yang tidak terpuji itu, kesepuluh pemuda ini, mengamu siap diproses sesuai hukum yang berlaku. (hengki)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU