Tujuh Kabupaten dan 2 Kota di Sultra Sabet WTP

584
Sembilan Bupati/Walikota serta Ketua DPRD menunggu penyerahan LHP di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra (Isma)

LENTERASULTRA.com- Kepala daerah dan Ketua DPRD 7 Kabupaten dan 2 Kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) terlihat sumringah saat hadir dalam penyerahan laporah hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemda (LKP) tahun anggaran 2017. Bagaimana tidak, sembilan kabupaten dan kota yang mereka pimpin berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2017 dari Badan Pengawasan Keungan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Sembilan Kabupaten/Kota yang meraih opini tertinggi dalam penilaian auditor keuangan itu dimaksud adalah Kota Kendari, Baubau, Buton, Muna, Wakatobi, Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), Bombana dan Konawe Selatan (Konsel). Perolehan predikat tersebut diumumkan dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2017, Kamis (31/5) 2018 di Aula BPK Perwakilan Sultra.

Kepala Perwakilan BPK Sultra Hermanto sangat mengapresiasi prestasi yang sudah diraih sembilan kabupaten/kota tersebut. Meskipun begitu, pemberian predikat ini harus terus ditingkatkan untuk menciptakan kondisi birokrasi pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel dalam pelaporan keuangan daerah.

“Alhamdulillah saya ucapkan selamat kepada daerah-daerah penerima. Semoga pengelolaan keuangan tetap didorong untuk terus ditata dengan baik. Ini artinya pembinaan pengeloloaan keuangan terjadi peningkatan yang sangat baik,” ungkap Hermanto dihadapan sembilan kepala daerah WTP, Kamis 31/5/2018 siang tadi.

Lanjut dia, apresiasi perlu atas integritas dan kerja kerasnya untuk kembali mewujudkan pengelolaan keuangan berpredikat WTP. Namun jangan lengah lantas tidak bisa mempertahankan prestasi yang sudah diraih.

“Saya ingatkan tetap mendorong pengelolaan keuangan dengan baik. Sehingga bisa ditingkatkan lagi kedepannya. Ini sebagai motivasi pemerintah daerah bersama dengan DPRD dan inspektorat untuk tidak berhenti sampai disini. Akan tetapi terus mengelola sumberdaya kita,” imbuhnya.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Hermanto juga mengingatkan, agar hasil laporan keuangan yang sudah diserahkan ditindaklanjuti secepatnya. Sebab waktunya terhitung 60 hari setelah penyerahan laporan. “Kita harus bergerak lebih cepat. Maka dari itu kerja dengan baik dan koordinasi selalu ditingkatkan,” tegas pria ramah itu.

Katanya, dengan meraih WTP bukan berarti sudah sempurna. Namun masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Hal-hal itu menjadi catatan BPK. Diantaranya,  pengelolaan dan pendataan aset daerah belum twetin, pengelolaan dana BOS belum tertib, dan pengelolaan pajak bumi bangunan (PBB) yang belum tertib.

“Secara umum pencatatannya itu, tapi kami berharap pemerintah daerah dapat mempertahankan ini dan meningkatkannya. Saya harap para kepala daerah memperhatikan hal ini. Jangan lagi masih ada yang belum disajikan atau hal-hal yang tidak sesuai. Itulah kendala yang kami hadapi dari pihak BPK saat pemeriksaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Baubau Hado Hasina menuturkan, hasil laporan keuangan ini akan segera ditindak lanjuti pihaknya dengan melihat dan mengidentifikasi perbaikan apa yang harus dilakukan segera.

“Kita cek SKPD mana yang menjadi perhatian kita perbaiki dan tindak lanjuti, dalam hasil pelaporannya kan sudah jelas,” tukasnya.

Begitupun dengan Bupati Wakatobi Arhawi. Kata dia, saat ini pemerintah daerah harus bekerja maksimal dalam hal penetapan APBD agar berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

Menurutnya, jika ada tendensius dari kepala daerah untuk mengatur APBD sesuai keinginannya, itu harus dihindari. Sebab resiko hukum akan menjadi tanggungannya apabila ada temuan audit dari BPK ataupun aparat penegak hukum.

“Kita harus belajar dari kasus hukum yang ada, terakhir kemarin OTT Busel, kita semua tidak ada yang meminta seperti itu. Tapi bagusnya kita hindari dengan bekerja sesuai aturan,” tutup Arhawi. (Isma)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU