Dinas PTSP Sidak Sejumlah Hotel di Kota Kendari

623
Pegawai Dinas PTSP memeriksa sejumlah dokumen perizinan di salah satu hotel yang disidak

LENTERASULTRA.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari melakukan inspeksi mendadak (sidak) disejumlah hotel di wilayahnya. Sidak dilakukan karena instansi yang dipimpin Sri Yusnita itu mensinyalir, beberapa hotel belum melengkapi sejumlah perizinan serta kerap menggunakan calo dalam mengurus perizinannya.

Ada lima hotel yang sempat disidak Dinas PTSP, Senin (28/5). Kelima hotel tersebut adalah Dragon Inn, Hotel Pejaten, Hotel Kubra, Hotel Wixel, Hotel Swissbel, dan Hotel D’Blits. Hotel-hotel ini menjadi target, karena diduga belum melakukan beberapa perpanjangan perizinan seperti Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), termasuk diduga melibatkan calo dalam proses pengurusan izinnya.

“Kami identifikasi beberapa hotel yang kami kunjungi tadi (lima hotel), pengurusan izinnya menggunakan calo, rekanan istilah mereka. Makanya kami turun langsung bertemu pimpinan hotel dan mengedukasi mereka agar mengurus izin sendiri tidak melalui calo, karena pengurusan izin mudah dan gratis,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari, Sri Yusnita, Senin (28/5/2018).

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Menurutnya saat ini PTSP sudah membentuk satgas pemeberantasan calo dan terus melakukan sosialisasi pada pelaku usaha agar bersama-sama memberantas calo dalam pengurusan izin. “Umumnya pengurusan izin melalui calo itu, pada pembuatan Surat Izin Tempat Usaha (SITU),Tanda Daftar Perusahaan (TDP) serta TDUP. Sekarang semua pengurusan izin gratis hanya tinggal melengkapi dokumen dan bukti pembayaran PBB dan retribusi sampah,” kata Sri Yusnita.

Upaya pemberantasan calo perizinan ini mendapat apresiasi dari pimpinan hotel, mereka mengakui selama ini, pengurusan izin berbelit-belit dan membutuhkan biaya besar. Beberapa pimpinan hotel yang dikunjungi juga masih memilih mengurus menggunakan calo dengan alasan mendapat kemudahan. Namun setelah mendapat penjelasan mereka berjanji akan mengurus sendiri saat dokumen perizinannya harus diperbaharui.

General Menejer Hotel Dragon Inn Asep Solih, mengaku sangat mendukung upaya PTSP Kota Kendari memberantas calo perizinan. “Saya sangat mengapresiasi dengan upaya PTSP memberantas calo, kita taukan selama ini pengurusan lewat calo butuh biaya dan lama,” ucapnya.

Ia berharap proses perizinan kedepannya bisa sangat mudah dan bisa di akses dengan cepat serta murah. Selain memberikan pemahaman pada pimpinan hotel, PTSP Kendari juga menyerahkan stiker berantas calo dan selebaran yang berisi tentang syarat dan ketentuan pengurusan izin termasuk informasi layanan pengaduan. (Isma)

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU