RSUD Naik Status, Insetif Perawat Honorer Hilang dari APBD

544

 

Manajemen RSUD Muna saat menghadiri RDP di DPRD Muna

Lenterasultra.com-Tuntutan perawat honorer di RSUD untuk mendapatkan insetif dan jasa keperawatan dipastikan tidak akan segera terbayarkan.  Sebab, anggaran yang diporsikan untuk membayar “gaji” perawat non PNS itu dialihkan untuk peralihan status Rumah Sakit Umum Daerah Muna (RSUD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Terkuaknya fakta ini, kala direktur RSUD dokter Agus Susanto Daud Lindu menjelaskan pada sejumlah anggota DPRD Komisi III, dalam rapat dengar pendapat (RDP),  Senin (21/5) di aula internal komisi. RDP tersebut, sebagai buntut dari persoalan uang jasa pelayanan perawat, tak kunjung dituntaskan.

Nah, karena berstatus BLUD, instansi ini menyediakan anggaran sebesar Rp 21 miliar. Namun, berdasarkan pengakuan Agus, dari anggaran yang telah dipatok, pihaknya hanya mampu menyediakan anggaran sendiri sebesar Rp 11 miliar. Sementara, sisanya sebesar Rp 10 miliar lebih, diusahakan diperubahan. “Potensi kemampuan kita hanya 10 sampai 11 miliar. Itu ditanggulangi untuk jasa pelayanan, obat-obatan. Makanya, honor tidak bisa diakomodir. Jadi cuman jasa saja. Makanya, nanti diperubahan,” pengakuan dokter spesialis anastesi ini dihadapan sejumlah legislatif.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Mendengar frasa “perubahan”, membuat sejumlah anggota dewan menganalisa DIPA sebesar Rp 21 miliar itu. Iskandar salah satunya.  Dia mengatakan, tak boleh uang jasa pelayanan ditunda-tunda pembayarannya hingga APBD perubahan. Sebab, di APBD perubahan, hanya penambahan anggaran yang kurang. Sementara, APBD induk, telah diporsikan.

Politisi dari PDIP ini juga mengaku, jika dana Rp 21 miliar itu, sebenarnya tak disiapkan pemerintah. “Logikanya, bagaimana rumah sakit yang mau tetapkan. Kok bisa, Rp 21 miliar tapi tidak ada uangnya. Padahal, sudah dijabarkan dalam APBD. Coba nanti dibicarakan regulasinya bersama pihak keuangan. Jangan menunggu perubahan,” terang Iskandar diamini koleganya, Naftahu.

Sementara Naftahu mengatakan, bicara APBD perubahan merupakan hal yang tak pasti. Belum tentu, kekurangannya mau diplotkan melalui anggaran perubahan. “Ini tak akan terakomodir. Bagaimana uangnya ada 21 miliar dan rumah sakit sendiri yang sediakan, tiba-tiba tidak cukup. Lantas kemana duit itu yang telah disepakati di APBD. Ini yang jadi persoalan, hingga honor perawat tak kunjung diterima. Dimana kehadiran pemerintah,” sindir Naftahu.

Sementara, Ketua Komisi III Awaludin mengaku heran jika dalam APBD tak diporsikan biaya tahun 2018 di rumah sakit. Padahal, dalam undang-undang mengisyaratkan pemerintah memporsikan 10 persen dari APBD. Dari 1,1 Triliun APBD Muna, jatah rumah sakit Rp 100 miliar, hitungannya. Kalau, Rp 21 miliar untuk rumah sakit, lantas tak ada di APBD, ini menjadi pertanyaan. “Berarti, bukan saja honor yang tak dibayar, termasuk kegiatan lain yang direncanakan, bakalan tak jalan.
Baik rumah sakit dan dinas kesehatan. Dan itu dipertimbangkan dalam penganggaran, karena wajib,” kata Awaludin.

Awaludin juga berasumsi, dana Rp 21 miliar itu, hingga sekarang belum digunakan. Ironis kalau kekurangannya, mau digenjot di anggaran perubahan. “Bicara perubahan, kecuali anggaran tidak cukup baru minta ke perubahan. Intinya, dana belum digunakan. Dikemanakan ini anggaran,” terang politisi asal PAN ini.

Makanya, dalam RDP itu belum ada titik kejelasan. Termasuk, kepastian pembayaran uang jasa dan insentif. Makanya, DPRD menskorsing alis menjadwalkan kembali pertemuan selanjutnya bersama RSUD, TAPD, BPKAD dan Dinkes. Hal itu, untuk membicarakan duit Rp. 21 miliar yang tak ditahu dikemanakan. Selain anggaran itu, RS juga mengelola DAK sebesar Rp 31 miliar. Sayang, anggaran itu melekat di Dinkes. (ery)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU