Asyik di Kamar Hotel, 24 Pasangan Muda-mudi Terjaring Razia

3,554
Puluhan pasangan Muda-mudi yang terjaring razia pekat dikumpul di Polda Sultra untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. 

Lenterasultra.com-Minggu malam kemarin menjadi malam yang tidak bisa dilupakan bagi 24 pasangan Muda-mudi di kota Kendari. Di malam akhir pekan di penghujung April ini,  mereka harus berurusan dengan polisi.

Puluhan pasangan yang tidak memiliki ikatan perkawinan itu, terjaring razia saat sedang asyik berduaan di dalam kamar hotel di berbagai tempat di kota Kendari,  Sabtu hingga Minggu dini hari tadi. Pasangan muda-mudi non muhrim ini terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Polda Sultra.

“Operasi cipta kondisi (Cipkon) ini kami laksanakan dalam rangka menyambut bulan suci ramadan, ” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Komisaris besar Polisi Asep Taufik usai memimpin operasi pekat, minggu dini hari tadi.

Operasi cipkon ini dilakukan berdasarkan perintah pimpinan dalam hal ini Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto dimana salah satu tujuannya adalah memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif dalan menyambut bulan suci ramadan.

Sasaran operasi difokuskan pada operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang terdiri dari minuman keras (miras), senjata tajam (sajam) dan prostitusi. Dalam operasi itu,  polisi membentuk tiga tim. Mereka bergerak menuju hotel-hotel kelas melati dan beberapa Tempat Hiburan Malam (THM).  Hasilnya,  tim yang di tugaskan di wilayah Poasia menemukan 13 pasang muda-mudi berada dalam satu kamar tanpa memiliki dokumen pernikahan yang sah.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Rinciannya,  3 pasang remaja diamankan di hotel Happy Inn, 4 pasang di hotel Alvis Jaya,  1 pasang di hotel Grand Kendari serta 5 pasang di hotel Adipati.  Sementara 11 pasangan lainnya diamankan di beberapa hotel di wilayah Baruga dan Kemaraya.

24 pasangan yang terjaring razia ini kemudian digiring di Mapolda Sultra untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.  Selain itu, pihaknya juga akan melakukan imbauan-imbauan kepada pemilik hotel apabila menerima tamu, pihak hotel harusnya menanyakan status pasangan. Hal itu untuk menjaga agar penyakit masyarakat tidak merajalela di Provinsi Sultra.

Selain pasangan yang bukan suami istri, pihaknya juga mengamankan lima pemuda yang kedapatan mengkosumsi minuman keras (Miras) dengan barang bukti berupa minuman kemasan pabrik dan minuman tradisional jenis Arak.

“Kita juga akan melakukan pembinaan karena dalam undang-undang, selama mereka belum melakukan atau menganggu masyarakat, kita tidak bisa proses. Oleh karena itu kita lakukan pembinaan dan pendataan kemudian kita akan kembalikan,” bebernya.

Asep Taufik menambahkan,  terkait pengawasan THM selama bulan Ramadan nanti, pihaknya akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) karena yang berwewenang memberikan izin kepada THM adalah Pemda. Yang pasti,  polisi akan tetap memberikan imbauan, agar selama bulan suci ramadan, hal-hal yang berbau negatif dikurangi atau ditiadakan.

Operasi pekat juga dilakukan jajaran Polsek Kemaraya,  Jumat malam lalu.  Hasilnya,  polisi dibawah komando Iptu Fajar Mauludi S.Ik itu berhasil mengamankan tiga pasangan muda mudi yang bukan muhrimnya di beberapa hotel yang berbeda di jalan Bunga Kana dan Bunga Seroja.

“Saat kami amankan,  tiga pasangan ini tidak memiliki ikatan perkawinan.  Mereka akhirnya kami bawah ke polsek untuk dilakukan pendataan dan pernyataan,” ungkap Fajar Mauludi, Jumat (27/4/2017) kepada Lenterasultra.com. (onno)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU