15 Hari Operasi Pekat, Polda Sultra Ungkap 338 Kasus Pidana, 82 Orang Diterungku

Kapolda Sultra Brigjen Himawan Bayu Aji (tiga dari kiri) bersama Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iin Kristian (tiga dari kanan) memperlihatkan barang bukti hasil kejahatan yang digunakan pelaku tindak pidana yang terjaring selama operasi pekat di jajaran Polda Sultra. Foto : Humas Polda Sultra

KENDARI, LENTERASULTRA.COM –  Operasi mandiri kewilyahan Pekat Anoa 2026 tuntas dilaksanakan jajaran Polda Sulawesi Tenggara. Selama 15 hari dilaksanakan korps baju cokelat pimpinan Brigadir Jenderal (Brigjen) Himawan Bayu Aji itu berhasil mengungkap 338 kasus dan mengamankan 395 orang dengan beragam barang bukti hasil kejahatan.

Keberhasilan jajaran Polda Sultra menggelar operasi pekat sejak 22 Mei sampai 5 Juni 2026 disampaikan kepada sejumlah media dalam acara press release yang dilaksanakan di Polda Sultra pada Rabu pagi, 10 Juni 2026. “Selama pelaksanaan operasi, Polda Sultra dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 338 kasus dengan total 395 orang diamankan dimana 82 diantaranya ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan,” kata Kapolda Sultra Brigjen Himawan Bayu Aji.

Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 ini merinci ratusan kasus yang diungkap personel di jajaran Polda Sultra meliputi tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 3 tersangka dan 7 unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti, 1 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 1 tersangka, serta 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 1 tersangka.

Selain itu, polisi juga mengamankan 15 kasus penyalahgunaan senjata tajam, 251 kasus minuman keras dengan 257 orang diamankan, 12 kasus perjudian dengan 36 orang diamankan, 10 kasus prostitusi dengan 19 pasangan di luar nikah diamankan, 27 kasus narkotika dengan 29 tersangka, serta 12 kasus premanisme dengan 16 orang diamankan.

Dari pengungkapan kasus narkotika, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 832,71 gram sabu, uang tunai Rp6.420.000, dan 23 unit telepon genggam. Sementara pada kasus perjudian, turut diamankan uang tunai sebesar Rp7.397.370 sebagai barang bukti.

Kapolda menjelaskan bahwa keberhasilan Operasi Pekat Anoa 2026 juga tercermin dari capaian pengungkapan kasus sejak Januari hingga berakhirnya operasi. Untuk kasus curanmor, polisi berhasil mengungkap 24 kasus dengan 25 tersangka dan mengamankan 99 unit kendaraan roda dua serta satu unit kendaraan roda empat. Sedangkan untuk kasus curat terungkap enam kasus dengan tujuh tersangka, curas dua kasus dengan tiga tersangka, dan narkoba sebanyak 209 kasus dengan 266 tersangka.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika berupa 7.661,47 gram sabu, 34,83 gram ganja, dan 125,11 gram tembakau sintetis. Selain itu, terungkap pula dua kasus penggelapan dengan satu tersangka serta barang bukti lima unit kendaraan roda empat.

Kapolda Sultra mengungkapkan bahwa sebanyak 105 kendaraan hasil pengungkapan tindak pidana telah diamankan, terdiri dari 99 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat telah berhasil diidentifikasi pemilik sahnya.

“Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya bertujuan menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kendaraan yang telah teridentifikasi pemilik sahnya dapat dipinjam pakaikan kepada pemilik sambil menunggu proses hukum berjalan hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Polda Sultra juga membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjam pakai kendaraan yang menjadi barang bukti tindak pidana dengan melampirkan dokumen kepemilikan yang sah. Masyarakat dapat menghubungi Hotline Ditreskrimum Polda Sultra di nomor 081140902500 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait mekanisme tersebut.

Kapolda Sultra menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Pekat Anoa 2026 merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polda Sultra dan jajaran serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Polda Sultra berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara,” ungkapnya. (Adhi)

Himawan Bayu AjiKapolda Sultraoperasi pekat