KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di bawah komando Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam hal tata kelola keuangan daerah. Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dianggap akuntabel hingga berhak atas predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal (WTP-PSH).
Laporan tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Sultra Tahun Anggaran 2025, di Kendari, Senin (25/5/2026). Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo, dan diterima Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka bersama unsur pimpinan DPRD Sultra.
Raihan opini tersebut menjadi capaian ke-13 secara berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Capaian ini menegaskan konsistensi Pemprov Sultra dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Saya mengapresiasi kinerja seluruh perangkat daerah berkat kerja dan komitmen bersama, sehingga kita mampu mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, berkualitas, dan bertanggung jawab,” ucap Gubernur ASR, saat menyampaikan sambutannya.
Gubernur menyatakan, opini LKPD oleh BPK RI tidak hanya menjadi penilaian atas laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Kata dia, capaian tersebut adalah hasil kerja bersama. Makanya, Pemprov berkomitmen menjadikan setiap rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas.
ASR juga menegaskan, Pemprov Sultra menyambut baik opini atas LKPD Tahun Anggaran 2025 beserta seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah. “Kami menerima seluruh rekomendasi BPK RI dengan penuh tanggung jawab. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen menindaklanjuti setiap catatan, koreksi dan temuan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai langkah mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan berintegritas,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPK RI juga menyampaikan sejumlah catatan perbaikan sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah. Pemprov Sultra memastikan seluruh rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti secara terukur dan berkelanjutan melalui koordinasi lintas perangkat daerah. Raihan opini WTP-PSH ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi pijakan untuk mendorong pembangunan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.(adv)