Dituduh Menghina Suku, Gadis
Asal Bombana Lapor Polisi
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Sudah sepekan terakhir, Asri Ramadhani jadi sasaran perundungan di berbagai plaform media sosial. Gadis asal Desa Palimae, Kecamatan Poleang, Bombana itu dituduh menghina salah satu suku di daerah tersebut. Meski tanpa bukti yang jelas, ia jadi sasaran persekusi di dunia maya. Demi menjaga martabatnya, Asri memilih jalur hukum. Ia melaporkan semua akun medsos yang telah menudingnya itu.
Secara resmi, Asri melaporkan kasus ini di Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Jumat (19/12) sore. Setumpuk print out tangkapan layar dari berbagai akun media sosial, baik dari platform facebook maupun instagram diserahkannya sebagai bukti. Laporan itu diterima Briptu Sudirman, atas nama Perwira Pengawas Piket. “Setidaknya, ada 40 akun yang saya laporkan. Mereka menfitnah saya telah menghina suku di Bombana. Padahal, semua hanya asumsi mereka,” kata Asri, kepada lenterasultra.com.
Perkara ini berawal ketika seseakun berinisial JB, melakukan live di aplikasi Tiktok, 8 Desember lalu. Di kolom komentar, tiba-tiba ada akun Tu*p* D***m yang menulis kalimat dengan nuansa penghinaan suku tertentu. Nah, akun ini kemudian dikait-kaitkan adalah milik Asri Ramadhani, oleh beberapa orang. Ia dituduh sebagai pemilik akun itu, dan dianggap sudah menghina suku. Padahal, Asri mengaku sama sekali tidak tahu menahu.
“Itu bukan akun saya. Saya hanya punya satu akun, “Srio”. Kenapa tiba-tiba jadinya saya yang diserang. Terus terang, secara psikis saya terganggu. Tidak berani kemana-mana karena pandangan mata orang jadi sinis. Saya bekerja tidak tenang, keluargaku juga terganggu. Makanya, saya harus melaporkan masalah ini. Saya minta polisi, usut 40 akun yang sudah menfitnah saya itu,” kata gadis berusia 21 tahun itu.
Diakuinya, ia memang mengenal pemilik akun JB yang melakukan live tersebut, tapi sama sekali tidak tahu akun yang berkomentar bernada penghinaan tersebut. Asri menyesalkan para pihak yang mendadak mengkonstruksi tuduhan bahwa dirinyalah pemilik akun itu, tanpa pernah mengkonfrontir. “Tiba-tiba foto dan nama akun FB ku sudah viral dimana-mana. Benar-benar saya difitnah. Harusnya, mereka cari tahu dulu secara hukum siapa pemilik akun penghina itu, jangan langsung main tuduh,” tukasnya.
Asri tak sendiri ke Polda Sultra, Jumat sore kemarin. Ia didampingi advokat Adi Rusman SH dari LBH HAMI Sultra, lembaga bantuan hukum pimpinan Andre Darmawan. “Walau pendidikan saya tidak tinggi, tapi saya tidak mungkin melakukan hal ceroboh (menghina suku) seperti dituduhkan itu. Tapi ini, hanya karena dugaan, saya sudah jadi sasaran persekusi. Benar-benar psikologis saya diserang,” tandasnya.
Asri berharap agar polisi bisa segera mengusut perkara ini, dan menyeret para pemilik akun yang sudah menyebarkan fitnah terhadapnya. Ia sudah merekam semua akun itu, lewat tangkapan layar dan berharap polisi bisa memanggil mereka satu demi satu, dan menanyakan alasan mereka ikut-ikut menyebarkan tuduhan, lengkap dengan foto dirinya di medsos lalu dibumbui narasi penghinaan.
“Fotoku mereka sebar, dilengkapi narasi dan label sebagai penghina suku. Entah apa mereka sudah punya bukti atau hanya ikut-ikutan terprovokasi. Saya juga tidak setuju dengan penghinaan suku, dan itu juga harus diungkap,” tandasnya. Asri menekankan, 40 akun yang dilaporkannya itu baru langkah awal, karena setelah ia telusuri, ternyata lebih dari 40 yang ikut-ikut menyebarkan fotonya dilambari tuduhan. Semua itu nantinya bakal ia laporkan juga.(red)