ESDM Sultra Rumuskan Cetak Biru PPM Tambang

Suasana FGD di sebuah hotel di Kendari yang digelar oleh ESDM Sultra guna merumuskan cetak biru PPM Tambang di Sultra. Nantinya, konsep inilah yang wajib diiikuti para penambang dalam menyusun PPM di areal lingkar tambang. FOTO :RONI

KENDARI, LENTERASULTRA.COM—Lebih dari 100 perusahaan tambang beroperasi di Sulawesi Tenggara saat ini. Tapi semuanya nyaris tak memberikan dampak besar terhadap kesejahteraan rakyat termasuk pembangunan di lokasi-lokasi terdampak. Salah satu pemicunya karena program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM)-dulu dikenal sebagai Corporate Social Responsibilty (CSR)-yang tak terarah dan tanpa konsep jelas. Semua diserahkan ke pihak perusahaan.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra sadar betul soal itu dan berikhtiar tak boleh lagi dibiarkan terjadi. Institusi ini pun merancang sebuah blue print alias cetak biru berisi panduan menyeluruh bagi seluruh perusahaan tambang dalam merancang Rencana Induk PPM alias RI PPM mereka. “Selama ini banyak kegiatan PPM tidak mengacu pada kebutuhan pembangunan daerah,” sentil Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM Sultra, Muhamad Hasbullah Idris di Kendari, Kamis (4/12) lalu.

Untuk mewujudkan konsep cetak biru yang ideal, ESDM Sultra pekan lalu menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Cetak Biru PPM, di sebuah hotel. Pesertanya terdiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Bappeda di 15 kabupaten, tokoh masyarakat dan tokoh adat serta para camat dari berbagai wilayah di Sultra. Total undangan FGD itu sendiri mencapai 249 orang.

Kabid Minerba ESDM Sultra, Hasbullah menjelaskan, penyusunan dokumen RI PPM itu nantinya disusun untuk lima tahunan dan menjadi langkah strategis untuk menertibkan arah program sosial perusahaan tambang. “Blueprint ini akan menjadi dokumen resmi yang ditetapkan oleh Gubernur Sultra dan wajib dipatuhi para pemilik tambang,” tambah Hasbullah.

Katanya, cetak biru yang disusun bersama itu nantinya bakal menjadi panduan bersama dan perusahaan tidak bisa lagi menyusun PPM sesuka hati. Mereka harus menyesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah, baik di provinsi maupun di kebutuhan. Ia menambahkan, setiap daerah memiliki fokus pembangunan berbeda. Ada wilayah yang menaruh perhatian besar pada peningkatan pendidikan, sementara daerah lain lebih membutuhkan penguatan sektor kesehatan atau perbaikan infrastruktur.

“Makanya kita gelar FGD ini untuk menyerap langsung masukan dari perwakilan kabupaten agar fokus kebutuhan masing-masing daerah dapat dicantumkan secara jelas dalam dokumen final,” tukasnya. Hasbullah menambahkan, setiap daerah punya titik berat sendiri. Konawe mungkin memprioritaskan pendidikan, sementara Konawe Utara bisa saja memiliki kebutuhan berbeda.

FGD tersebut juga sempat menyinggung masalah kewenangan pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Menjawab hal itu, Hasbullah menegaskan bahwa ESDM Sultra siap menjadi penghubung antara pemerintah kabupaten dengan kementerian, terutama karena sebagian izin berada di ranah pemerintah pusat. “Kewenangan IUP itu terbagi dua, ada yang dikeluarkan gubernur dan ada yang langsung dari pusat. Rekan-rekan di kabupaten kadang tidak punya akses langsung ke kementerian, jadi kami siap menjembatani,” jelasnya.

Terkait pengawasan PPM, Hasbullah mengakui bahwa pemerintah daerah belum dapat menjalankan fungsi kontrol secara maksimal. Ia menyebut ketiadaan instrumen resmi menjadi kendala teknis sehingga pengawasan belum bisa berjalan sebagaimana mestinya. “Setelah blueprint selesai, barulah kita bisa merancang sistem pengawasan yang lebih terarah,” ujarnya.

Menurut Hasbullah, keberadaan blueprint menjadi kunci untuk memperkuat posisi pemerintah dalam memastikan perusahaan tambang menjalankan kewajiban sosialnya sesuai aturan. Dokumen ini juga akan menjadi dasar penting dalam memperbaiki tata kelola pertambangan serta memastikan PPM benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang terdampak operasional tambang.(*/B)

Penulis :Rony