Peluang Nyaris Tutup, Ribuan Honorer Bombana Tetap Berjuang

Bupati Bombana, Burhanuddin (bertopi) bersama belasan honorer di Bombana didampingi Yudi Utama Arsyad, anggota DPRD Bombana, yang datang megadukan nasib mereka yang tak jelas hingga saat ini. Batas pengangkatan P3K berakhir Desember 2025, tapi Bombana bahkan belum diproses di BKN. FOTO :DOK YUDI UTAMA ARSYAD.

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Ribuan honorer di Kabupaten Bombana kini diliputi rasa cemas. Tahun 2025 segera berakhir, tapi nama-nama mereka belum juga diumumkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dari akun resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terungkap, sampai 4 Desember 2025, progress penetapan PPPK Paruh Waktu untuk Kabupaten Bombana masih 0. Baik yang berstatus usul masuk,  apalagi penetapan NIP.

Kegusaran yang luar biasa itulah yang mendorong belasan tenaga honorer Bombana, baik kategori R2, R3 dan R4 menemui Bupati Bombana, Burhanuddin di rumah jabatannya, Jumat (5/12) malam guna mempertanyakan masalah ini. Mereka didampingi salah satu anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad. Di depan bupati, mereka meminta kejelasan nasib dan masa depan. Ada guru, tenaga kesehatan termasuk tenaga teknis lainnya.

“Pak Bupati resah juga rupanya dengan situasi honorer ini. Ia minta maaf jika kinerja Badan Kepegawaian dan Pembedayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bombana, belum maksimal,” ungkap Yudi. Pertemuan yang berlangsung hampir dua jam tersebut, menurut Yudi, diputuskan agar BKSDM segera kembali ke Jakarta mengawal masalah ini, dan para perwakilan honorer akan difasilitasi untuk ikut mengawal kinerja BKPSDM, agar mereka bisa mengetahui langsung apa saja kendala dan tidak lagi bertanya-tanya, dimana letak tersendatnya.

“Saya dalam perjalanan menuju Jakarta ini, bersama perwakilan honorer itu. Soal bagaimana hasilnya, nanti dilihat lagi,” tambah Yudi. Ia sangat berharap, karena ini menyangkut nasib ribuan orang, maka bisa segera ada solusi mengingat tahun 2025, sebagai batas waktu diangkatnya semua honorer ke PPPK Paruh Waktu bakal berakhir. Jangan sampai, nanti mereka semua dirumahkan.

Bupati, kata Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Bombana ini, sudah cukup kesal dengan kinerja BPKSDM yang sejak September lalu diberi keleluasaan untuk menyelesaikan persoalan, tapi sampai Desember malah progressnya masih 0. Sementara daerah lain di Sultra, sudah hampir selesai bahkan sudah ada yang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Untuk diketahui, ada lebih dari 2500 tenaga honorer di Bombana yang terancam gagal jadi PPPK Paruh Waktu. Mereka terdiri dari dua kluster, yakni kategori R2 dan R3 yang jumlahnya 929 orang dan 1500 lebih untuk kategori R4. Sampai 4 Desember 2025, data base BKN mencatat bahwa Bombana belum satupun terusul alias masih 0. Nah, jika sampai 2025 berlalu, maka alkisah mereka tamat sudah. 2026 tak ada lagi pengangkatan serupa.

Temuan Komisi I DPRD Bombana, yang mengecek langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) tanggal 7 November lalu, nama-nama mereka memang telat diusulkan oleh BKPSDM setempat ke aplikasi. Usulan yang harusnya terakhir diinput via aplikasi tanggal 25 Agustus, malah baru diajukan tanggal 16 September 2025. Dalam kunjungannya ke Kemen PAN RB, Komisi I mengungkapkan bahwa usulan pengangkatan terhadap honorer R2 dan R3 Bombana yang jumlahnya 929 itu, jangankan diangkat dan diberi NIP, malah Bomnana belum diproses oleh Kemen PAN RB.

Harusnya, semua usulan daerah itu berakhir 25 Agustus 2025, yang menjadi deadline akhir pengusulan via aplikasi kepegawaian. Sayangnya, Bombana tidak bisa memenuhi target itu dan baru bisa diusulkan tanggal 16 September, dan itu sudah dengan cara manual atau sudah melewati tenggat. Padahal, 25 Agustus itu sudah perpanjangan ketiga, setelah perpanjangan kedua di 20 Agustus 2025. Usulan telat itupun hanya untuk kategori R2 dan R3 yang jumlahnya 929. Sedangkan yang 1500 an, sampai awal November lalu belum diusulkan.

Penyebabnya, karena ada satu dokumen bernama Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJM) yang diteken Bupati Bombana terlambat dipenuhi. Jadi, saat Komisi I ke Kemen-PAN, barulah dokumen itu diserahkan. Padahal, mekanisme pengumuman nama-nama lulus ini butuh verifikasi di Kemen PAN RB lalu diserahkan ke BKN untuk diumumkan. Setelah diumumkan lulus, para kandidat P3K itu akan diminta mengurus dokumen diri setelah itu barulah kemudian diterbitkan SK.

Seorang P3K Bombana yang menerima SK pengangkatanya Mei 2025, mengaku bahwa nama-nama mereka diumumkan lulus di Februari 2025 dan diminta mengurus segala tetek bengek administrasi. Prosesnya selama lebih dari satu bulan barulah diterbitkan SK. “Itu kalau sudah diumumkan. Bagaimana yang belum diumumkan, urus kelengkapan sebulan lebih baru kemudian terbit SK. Mustahil semua selesai Desember, yang tinggal 25 hari ini. Kecuali Bombana memang dikasih keistimewaan sendiri, dibuatkan relaksasi bisa tahun 2026 bulan kapan saja. Tapi kalau merujuk aturan, semua harus terbit SK 2025,” kata seorang P3K di lingkup Dinas Kesehatan Bombana.(red)