BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Kabar terkait tumbangnya PT Bumi Makmur Resource (BMR), sebuah perusahaan smelter nikel di Pulau Kabaena, Bombana, membuat warga di sekitar kawasan perusahaan itu resah, tepatnya di Desa Mapila, Kecamatan Kabaena Utara. Perusahaan itu disebut masih menyisakan utang terhadap penggunaan tanah kas desa (TKD), yang belum dibayarkan. BMR dituntut segera bertanggungjawab terhadap utang tersebut.
Supaya BMR sadar diri, puluhan masyarakat Desa Mapila, dibawah komando Pj Kepala Desanya, Andi Pattawari menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (2/12) pagi. Mereka menutup akses jalan di jalur masuk kawasan wisata Tanjung Pising, dimana jalur itu adalah akses utama aktivitas perusahaan menuju pelabuhan khusus alias jetty milik BMR. Penutupan tersebut sontak membuat segala aktivitas BMR, terhenti.
Dalam keterangannya kepada lenterasultra.com, Andi Pattawari bercerita bahwa aksi tersebut dilakukan demi menuntut tangggungjawab perusahaan, yang mereka dengar sudah mau tutup dan sekarang sedang membersihkan aset-asetnya. “Jangan sampai mereka hilang semua, bagaimana dengan tanggungjawab sewa tanah kas desa yang sampai hari ini belum tuntas dibayarkan,” kata Pj Kades Mapila, Andi Patawari.
Kasus ini, kata Andi Pattawari, sebenarnya sedang berproses di pengadilan tingkat Peninjauan Kembali (PK). Desa Mapila sudah menang di pengadilan pertama, banding bahkan kasasi. Tapi tetap saja BMR tidak mau melaksanakan kewajiban, malah mengajukan PK. Andi khawatir, ini hanya cara perusahaan untuk mengulur-ulur waktu, sampai kemudian pergi dari Kabaena.
“Makanya, tuntutan kami hari ini, dengan menutup jalan agar PT. BMR menghentikan sementara aktifitas bongkar muat sampai proses hukum terkait lahan TKD selesai. Kalau tidak, maka jangan harap jalan ini kami buka. Bagaimanapun ini jalan desa, jadi kami berhak untuk itu,” tandasnya. Aksi itu benar-benar membuat pusing perusahaan hingga harus melibatkan pihak keamanan yakni TNI dan Polri untuk proses mediasi.
Tapi para pihak bertemu dengan Andi Pattawari, sosok aktivis mahasiswa Universitas Hasanuddin yang punya pendirian kuat soal perjuangan. Ia tak tertarik dengan bujukan. Kapolsek Kabaena sampai hari turun tangan bernegosiasi, demi agar jalan bisa dibuka. “Saya diajak, bicara langsung lewat zoom di kantor BMR. Saya mau tapi harus semua masyarakat yang berunjuk rasa juga ikut. Tapi karena BMR keberatam, kalau semua, mediasi deadlock,” cerita Pattawari.
Mantan Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (IPPMI) Moronene Makassar tahun 2000 an itu akhirnya kembali ke kantor desa, dengan posisi jalan masih ditutup. Ia pun disusul para petugas keamanan, dengan tujuan yang sama. Karena kurang nyaman, Andi Pattawari mengajukan syarat, meminta agar ada petinggi BMR datang ke Kabaena, untuk bernegosiasi langsung dengan pihaknya bersama warga.
“Hari ini, saya buka. Besok, kalau BMR tidak datang, saya tutup lagi. Permintaan kami, mereka bikin surat jaminan berisi komitmen, jika mereka kalah di peradilan, maka sisa sewa tanah kas desa sebesar Rp4 miliaran harus dibayar. Nah, komitmen itu harus ada agunan yang disimpan misalnya alat-alat berat mereka. Kalau kantor, kami tidak mau. Buat apa itu bangunan,” keras Andi Pattawari.
Pria yang selama jadi mahasiswa memilih memanjangkan rambut itu sejatinya sedang mengambil resiko besar terhadap karier birokrasinya. Statusnya sebagai Pj Kepala Desa bisa sewaktu-waktu dicopot dan digantikan orang lain, yang bisa saja memilih kalah dari BMR. Makanya, ia sudah menyampaikan kepada warganya yang bersamanya turun aksi itu, jika kelak ia diganti orang lain, semangat mereka tetaplah harus sama karena sewa jalan tanah kas desa itu hak pemerintah desa.
Dalam aksi itu, selain menuntut BMR membayar tanggung jawabnya, warga juga mendesak PT. BMR untuk segera memperbaiki pemadatan Jalan Poros Pising Wumbulusa yang rusak akibat pengambilan pipa. Warga juga meminta agar BMR menggunakan mitra Desa Mapila dalam hal ini Koperasi Merah Putih Desa Mapila dan atau Badan Usaha Milik Desa Mapila Maju Bersama dalam proses lelang asset, bongkar muat dan chatering PT. BMR.(red)