Nasib 1500-an Honorer di Bombana Belum Jelas

Empat orang anggota Komisi I DPRD Bombana yang dipimpin Ketua Komisi, Ashari Usman mendatangi Kementerian PAN RB di Jakarta, sepekan lalu untuk mempertanyakan perkembangan urusan honorer di BOmbana. Mereka menemukan informasi, usulan PPP3 Bombana belum diproses, bahkan yang R4 belum diusulkan. Jumlahnya lebih 1500 nama. FOTO : SEKRETARIAT DPRD BOMBANA

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Sengkarut pegawai honorer di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara makin terbuka. Selain 929 nama honorer kategori R2 dan R3 yang diusul terlambat dan belum diproses di Kementerian PAN-RB, masalah lain muncul lagi. Ada 1500-an pegawai kategori R4 di daerah itu yang nasibnya malah sama sekali belum jelas. Alih-alih diproses, diusulkan saja belum.

Temuan ini diungkap Komisi I DPRD Bombana yang pekan lalu menyambangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), guna mempertanyakan sejauh mana nasib ribuan honorer di Bombana yang sampai kini belum diumumkan sebagai ASN Paruh Waktu. “Ternyata, kita sangat telat. Yang R2 dan R3, dengan jumlah 929 itu saja belum diproses di kementerian, apalagi R4,” ungkap Ashari Usman, Ketua Komisi I DPRD Bombana.

Sejatinya, kehadiran Komisi I ke Kemen PAN RB untuk mencari tahu mengapa Bombana sangat telat mengumumkan nama-nama honorer paruh waktunya, tak seperti daerah lain di Indonesia yang bahkan sudah ada yang menerima SK. Rupanya, semua gara-gara Bombana telat mengusul. Seharusnya, terakhir tanggal 25 Agustus lewat aplikasi tapi Bombana baru memasukan usulannya tanggal 16 September 2025, atau sudah lewat 20 hari.

“Tapi yang usul itu hanya R2 dan R3, sedangkan R4 belum sama sekali. Kita belum tahu juga kendalanya kalau ini. Kami kira, sudah semua ternyata ada yang belum sama sekali,” tambah Ashari yang saat memberikan penjelasan didampingi tiga koleganya yang juga bersama ke Jakarta yakni Ahmad Sutejo, Kusmardin dan Bahri. Ashari hanya berharap, semuanya bisa segera diusulkan ke pemerintah pusat.

Ashari Usman sendiri tidak bisa memberikan kepastian bagaimana nasib honorer di Bombana jika semua masalah proses adminisrasi di Kemen PAN-RB tidak selesai sampai akhir Desember nanti. Pihaknya, kata dia, menunggu regulasi baru terkait hal tersebut atau bisa saja akan ada kebijakan dari pemerintah pusat. “Karena masih ada beberapa daerah yang memang belum ada sama sekali PPPK-nya,” kata legislator asal Pulau Kabaena ini.

Bagaimana dengan honorarium mereka jika urusan tak tuntas sampai akhir tahun? Hal ini pun belum bisa dipastikan, apalagi APBD Bombana 2026 belum dibahas. Jadi, belum bisa ketahuan apa masih dianggarkan atau tidak bila status mereka belum PPPK. Yang jelas, kata Ashari, PPPK masuk dalam kategori belanja jasa yang dianggarkan sekitar Rp350 ribu perorang perbulan.

Untuk diketahui, honorer yang berjumlah 1500-an dengan kategori R4 itu diduga memang sarat masalah karena mereka dikategorikan oleh Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bombana sebagai non prioritas. Informasi yang diperoleh, beban anggaran diduga menjadi salah satu alasan kuat sehingga mereka belum bisa diusulkan ke Kemen PAN RB untuk ikut ditetapkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Problem ini sudah mendapat atensi dari Bupati Bombana, Burhanuddin yang menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak, akhir Oktober lalu. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Syahrun, Kepala BKPSDM Bombana, Deddy Fan Alfa Slamet termasuk anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad yang menfasilitasi para honorer itu menyampaikan aspirasinya. Bupati mendengarkan satu per satu aspirasi para honorer dengan penuh perhatian.

Dikutip dari portal sultranet.com, perwakilan para honorer menyampaikan bahwa mereka bersedia bekerja kendatipun tidak ada kepastian gaji dan tidak digaji jika kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan asalkan mereka tetap dimasukkan dalam pendataan ke BKN untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Bupati Burhanuddin lalu meminta BKPSDM memikirkan hal tersebut jika dibolehkan regulasi.

Kepala BKPSDM, Deddy Fan Alfa mengaku siap memasukkan para honorer R4 kedalam usulan terlebih mereka siap jika tidak digaji. Kepala BKPSDM menyampaikan bahwa regulasi memungkinkan dengan catatan ada Surat Pernyataan dari para Honorer sebagai jaminan dari komitmen mereka tersebut. Format pengisian pernyataan tak digaji pun sudah dibuat.(red)