BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Ratusan honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Bombana terancam gagal terakomodir jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pasalnya, nama-nama mereka telat diusulkan oleh Badan Kepegawaian dan Pembinaan SDM (BKPSDM) setempat ke aplikasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Usulan yang harusnya terakhir diinput via aplikasi tanggal 25 Agustus, malah baru diajukan tanggal 16 September 2025.
Terbongkarnya kerja amburadul BKPSDM Bombana itu terungkap setelah Komisi I DPRD Bombana berkonsultasi ke Komisi II DPR RI dan Kemen PAN RB di Jakarta, pekan lalu. “Kami baru tahu bahwa usulan pengangkatan terhadap honorer R2 dan R3 Bombana yang jumlahnya 929 itu, jangankan diangkat dan diberi NIP, malah Bomnana belum diproses oleh Kemen PAN RB,” ungkap Ashari Usman, Ketua Komisi I DPRD Bombana di hadapan wartawan, Senin (10/11) sore di Sekretariat DPRD Bombana.
Bila diilustrasikan, karena tidak diusul pakai aplikasi, dokumen usulan itu dibawa manual ke Jakarta oleh BKPSDM dan tak segera diproses oleh pihak Kemen PAN RB. Menurut Ashari, kondisi ini terjadi karena pengusulan nama-nama honorer yang diajukan untuk jadi ASN PPPK paruh waktu terlambat, bahkan sudah tidak lagi sesuai jadwal.
Harusnya, kata dia, semua usulan daerah itu berakhir 25 Agustus 2025, yang menjadi deadline akhir pengusulan via aplikasi kepegawaian. Sayangnya, Bombana tidak bisa memenuhi target itu dan baru bisa diusulkan tanggal 16 September, dan itu sudah dengan cara manual atau sudah melewati tenggat. Padahal, 25 Agustus itu sudah perpanjangan ketiga, setelah perpanjangan kedua di 20 Agustus 2025.
“Penyebabnya, karena ada satu dokumen bernama Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJM) yang diteken Bupati Bombana terlambat dipenuhi. Jadi, saat kami ke Kemen-PAN, barulah dokumen itu kami serahkan juga sekalian. Kita berharap, usulan Pemda Bombana bisa segera diproses,” terang Ashari, yang saat memberi penjelasan didampingi tiga anggotanya yakni Ahmad Sutejo, Kusmardin dan H Bahri.
Ashari sangat berharap, Kemen PAN RB bisa segera memproses usulan tersebut, meski mekanisme sudah lewat cara tak lazim akibat inputan nama-nama itu tidak lewat aplikasi resmi yang tersedia. Soalnya, proses agar sampai ke pengangkatan dan pelantikan masih butuh waktu panjang, karena harus ke BKN dulu lalu kembali ke Pemda.
“Itu baru satu masalah, khusus R2 dan R3. Sedangkan yang R4 yang jumlahnya 1500 lebih, malah sama sekali belum diusulkan oleh Pemda. Kami belum tahu apa masalahnya, yang jelas di Kemen-PAN itu hanya yang 929 orang. Sedangkan R4, belum masuk. Ini mungkin terkait penganggaran dan kebijakan Pemda,” terang kader Partai Nasdem ini. Hanya saja, pihaknya fokus dulu ke R2 dan R3 tersebut karena yang sudah masuk ke Kementerian.
Saat di Kementerian yang dipimpin Rini Widyantini, Komisi I DPRD Bombana berharap besar ada diskresi terkait honorer Bombana agar secepatnya diproses supaya penantian panjang para pejuang NIP itu bisa segera tuntas, seperti daerah lain di Sultra. Anggota DPRD Dapil Kabaena itu memastikan, 929 nama itu benar-benar dibutuhkan selama ini karena memang terbukti mengabdi kepada daerah dalam waktu cukup lama.
“Sayangnya karena SPJM dari Bupati itu telat, jadi usulan kita juga telat sampai 20 hari lebih. Padalah, semuanya harus dilakukan via aplikasi, mudah-mudahan bisa diproses ini meski kita sadar, kita telat. Wakil Ketua Komisi II, Pak Bahtra juga berjanji akan membantu mengawal masalah ini biar segera selesai,” harap legislator dari Dapil Kabaena itu.
Untuk diketahui, Oktober lalu, ratusan honorer di Bombana berunjuk rasa menuntut agar status mereka segera diperjelas, dan ditetapkan sebagai ASN Paruh Waktu, seperti kolega mereka di daerah lain di Sultra yang sudah mengantongi SK. Saat itu, tak ada pejabat BKPSDM yang menerima aspirasi hingga harus ke DPRD Bombana. Belakangan ketahuan, jangankan tuntas, diproses oleh Kemen PAN RB saja belum akibat lambatnya pengusulan oleh Pemda Bombana.(red)