KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kota Kendari ditutup warga. Jalur jalan diblokade sekitar simpang McD Kendari, Jalan Brigjen M. Yoenoes, Edy Sabara, dan Buburanda dan tak bisa dilewati siapapun. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan rencana konstatering atau pencocokan objek lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Tapak Kuda yang dijadwalkan Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada Kamis, 30 Oktober 2025. Aksi itupun membuat rencana tersebut gagal.
Juru Ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, Nardin, membenarkan hal tersebut. Katanya, konstatering urung dilakukan karena situasi di lapangan tidak memungkinkan kondusif. Tapi, kata dia, konstatering akan dijadwalkan kembali setelah adanya koordinasi lebih lanjut dengan pihak PN Kendari.
Rencana PN Kendari melakukan konstatering sempat hendak dilakukan. Ketua PN Kendari, Rustam bahkan sudah sempat terlihat di area lahan yang disengketakan antara pihak Koperasi Perempangan dan Perikanan Soananto (Koppperson) dengan warga. Tapi, belum sempat Rustam dan timnya melakukan sesuatu, mereka langsung dikerubuti massa sehingga sang pejabat harus dievakuasi aparat ke dalam mobil barakuda.
Adu argumen sempat terjadi di tengah kerumunan. Polisi kemudian mengevakuasi Rustam untuk menghindari bentrok. Setelah kendaraan taktis itu meninggalkan lokasi, warga tetap berkumpul di kawasan Tapak Kuda. Sebagian massa terlihat membawa spanduk penolakan dan berteriak menolak kegiatan hukum tersebut.
Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap langkah Pengadilan Negeri (PN) Kendari yang akan melakukan konstatering atas lahan seluas 249.021 meter. Salah seorang peserta aksi, Muslim Dirgantara menyesalkan sikap PN Kendari yang menolak mencabut surat konstatering meski sebelumnya telah dilakukan aksi protes di depan pengadilan.
Akibatnya, massa menahan kedatangan Ketua Pengadilan Negeri yang sempat hadir di lokasi. “Kami datang bukan untuk anarkis, tapi menuntut keadilan. Kami punya sertifikat, kami punya bukti. Jangan serobot tanah rakyat,” tegas Koordinator Lapangan, Muh. Syafar Aliansyah.
Pantauan lenterasultra.com, jalan utama tertutup total, dengan spanduk besar bertuliskan “Tolak Mafia Tanah! Jangan Serobot Tanah SHM!” terpampang di tengah jalan. Aksi juga diwarnai pembakaran ban bekas dan potongan kayu sebagai simbol perlawanan warga terhadap ketidakadilan hukum.
Situasi sempat memanas dan diwarnai kericuhan antara massa dan aparat. Puluhan anggota Polri dan Brimob diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan jalannya aksi serta mencegah bentrokan lebih lanjut. Aparat bersiaga di titik-titik strategis guna memastikan arus lalu lintas dan keamanan tetap terkendali.(*/A)
Penulis :Aniss/Hikmah