Menag Dukung Ide STQH dan MTQ Satu Panggung

Menag RI, Nasaruddin Umar saat menghadiri pelantikan dewan hakim STQH, menyampaikan dukunganya terhadap ide penyatuan STQH dan MTQ. FOTo : FADHILAH

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Gagasan untuk menyatukan dua ajang besar syiar Islam, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH), menemukan momentumnya. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar memberi signal dukungan terhadap ide tersebut. Alasannya, kedua ajang tersebut memiliki energi dan tujuan yang sama: memperkuat syiar Al-Qur’an.

Saat menghadiri acara pelantikan Dewan Hakim dan Dewan Pengawas STQH Nasional XXVIII di Kendari, Sabtu (11/10), Menag menginginkan agar STQH dan MTQ agar tidak berjalan sendiri-sendiri. “Dulu STQH dan MTQ dibedakan karena alasan efisiensi. Tapi sekarang, masyarakat di tingkat bawah lebih mengenal MTQ. STQH mulai jarang dilakukan di level desa. Hanya MTQ. Sebaiknya disatukan saja,” usul Menag.

Menag juga menilai, momentum STQH Nasional XXVIII di Kendari membuktikan bahwa antusiasme masyarakat terhadap kegiatan berbasis Al-Qur’an tidak berkurang, meski formatnya berbeda. Apalagi ia menilai, energi yang dikeluarkan dalam STQH di Kendari, terasa seperti MTQ. Atmosfirnya, menurut Nasaruddin, tidaklah berbeda. Tapi, memang butuh kajian akademis lagi soal gagasan ini.

Ide menyatukan STQH dan MTQ pertama kali mencuat di tingkat daerah pada Agustus 2024 di Kalimantan Tengah. Gagasan kitu dilontarkan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, yang juga Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kalteng, saat digelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) LPTQ se-Kalteng.

Dalam forum itu, LPTQ Kalteng sepakat untuk menggabungkan dua event besar keagamaan menjadi satu kegiatan bernama Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH). Pemprov Kalteng bahkan telah menyusun jadwal penyelenggaraan MTQH untuk lima tahun ke depan (2025–2029), sebagai bentuk kesiapan daerah menyongsong format baru kegiatan syiar Islam tersebut.

Dewan Hakim dan Dewan Pengawas STQH ke 28, saat mengikuti pengukuhan. FOTO : FADHILAH

 

Baik gagasan di Kalteng maupun pernyataan Menag di Kendari tahun 2025 menunjukkan arah yang sejalan yaitu perlunya integrasi kegiatan keagamaan yang berfokus pada Al-Qur’an dan Hadis.
Jika di Kalteng ide tersebut telah diwujudkan dalam bentuk kebijakan daerah (MTQH), maka di tingkat nasional Kementerian Agama masih membuka ruang untuk kajian akademik dan kebijakan.

“Kita akan melakukan studi komprehensif. Pertanyaannya bukan sekadar apakah perlu digabung, tetapi bagaimana memastikan pembinaan Al-Qur’an tetap efektif dan berkelanjutan,” kata Nasaruddin. Secara konseptual, STQH menitikberatkan pada cabang hafalan, tafsir, dan hadis, sedangkan MTQ lebih populer di kalangan masyarakat karena memadukan tilawah, seni baca, dan perayaan syiar.(*)

Penulis : Anisa

KendarimenagNasaruddin UmarSTQH 28