79 Motor Plus Dua Mobil Curian Dipamerkan di Polda Sultra

Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko didampingi Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L Sengka menemui para tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor, pembobol rumah kosong termasuk penggelapan mobil. Para tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam konfrensi pers, Rabu (17/9/2025). FOTO : WD FADHILAH

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Upaya keras jajaran Polresta Kendari dalam mengungkap berbagai laporan kehilangan kendaraan bermotor, akhirnya berbuah manis. Sindikat maling yang beroperasi di berbagai tempat di Sulawesi Tenggara akhirnya bisa terungkap. Total ada 79 unit sepeda motor berhasil diamankan plus dua unit mobil dari beberapa tersangka.

Semua barang curian termasuk para malingnya itu ditampilkan dalam sebuah konferensi pers di Mapolda Sultra, Rabu (17/9/2025)  yang dipimpin langsung Kapolda, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko didampingi para perwira tinggi Polda, dan juga turut hadir Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L Sengka. “Berkat dukungan publik, kami bisa mengungkap sindikat pencurian lintas kabupaten di Sultra,” kata Kapolda, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.

Ia melanjutkan, anak buahnya di jajaran tim Resmob Polresta Kendari bersama Unit Buser 77 kali ini sukses mengamankan sedikitnya 79 unit sepeda motor, 2 unit mobil, dan 4 laptop sebagai barang bukti dari total 106 Tempat Kejadian Perkara (TKP)yang tersebar di Kota Kendari, Konawe, hingga Konawe Selatan. “Ada lima tersangka, plus tiga penadah dalam kasus ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolresta Kendari memberi penjelasan detail terkait kasus ini. Katanya, dari lima tersangka, salah satu berinisial A adalah yang terbanyak menggasak kendaraan bermotor. Dari hasil pengembangan kasus, tersangka menguasai 40 unit motor hasil Curanmor, dari berbagai lokasi di Kota Kendari. Kombes Edwin menyebut, A termasuk salah satu yang lihai dalam aksinya.

“Yang bersangkutan ini cukup mumpuni saat beraksi. Tidak pakai kunci T, tapi modal potong kunci kontak lalu sambung kabel, motor bunyi ia bawa kabur,” terang Kapolres. Hasil curian, ia pakai untuk foya-foya, membeli narkoba dan juga ia simpan untuk persiapan menikah. Meski demikian, petualangannya akhirnya terhenti dan rencananya melamar anak gadis orang, kini tertunda bahkan boleh jadi gagal.

Puluhan kendaraan bermotor hasil curian yang diamankan polisi dari beberapa orang tersangka. Semuanya di tampilkan di Mapolda Sultra, Rabu (17/9/2025). FOTO :WD FADHILAH

Sedangkan tersangka lain, lanjut Kapolres, ada yang ketahuan menjadi pelaku pencurian di beberapa rumah kosong. Terkait kendaraan roda empat, modusnya penggelapan kendaraan roda empat dengan kedok sewa atau pengambilalihan cicilan. “Kami mengamankan total lima orang pelaku utama serta tiga orang penadah,” tandasnya.

Menariknya, para paling motor ini selain beroperasi lintas kabupaten, juga bisa bekerja berdasarkan pesanan tertentu. Misalnya, jika meminjam kendaraan orang lain, bukannya dikembalikan, namun malah digelapkan. Selain itu, aparat juga mengungkap kasus penggelapan mobil dengan modus sewa dan pengalihan cicilan. Kendaraan tidak dikembalikan kepada pemilik, melainkan dijual kepada penadah berinisial P.

Kapolresta Kendari mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya mahasiswa yang kerap menjadi target kejahatan. “Pelaku hanya membutuhkan waktu dua menit untuk membawa kabur motor trail maupun motor jenis sport. Kami minta masyarakat tidak menyimpan barang berharga di dalam kendaraan,” tegasnya.(*)

Penulis :Hikmah