KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Mulus betul jalan Andi Adi Askar jadi Ketua Komite Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketua DPD Gerindra Sultra ini tanpa pesaing, terpilih aklamasi oleh para insan olah raga di daerah ini. Tapi itu belum seberapa, karena prosesnya mendapatkan pengesahan dari KONI Pusat jauh lebih lempeng. Hanya 18 hari, atau tak sampai tiga pekan usai terpilih, Surat Keputusan (SK) pengukuhan pengurus KONI Sultra sudah terbit.
Andi Adi Askar, terpilih aklamasi dalam sebuah Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) yang digelar di salah satu hotel di Kendari, Minggu 27 Juli 2025. Lalu 18 hari kemudian, tepatnya 14 Agustus 2025 KONI pusat sudah menerbitkan Surat Keputusan nomor 109 tahun 2025. Isinya, pengukuhan personalia pengurus KONI Provinsi Sultra masa bakti 2025-2029. Warkat hasil Musorprovlub ini diterbitkan 14 Agustus 2025. Dekret 109 tersebut diteken Ketua umum KONI Pusat Letnan Jenderal TNI (Purn) Marciano Norman.
Lenterasultra.com menerima soft file surat Keputusan Ketua umum KONI Pusat nomor 109 tahun 2025 tentang pengukuhan personalia pengurus KONI Sultra masa bakti 2025-2029. SK 109 ini terdiri dari tujuh halaman. Dua halaman berisi surat keputusan yang memuat konsideran atau pertimbangan yang menjadi dasar penetapan keputusan dan peraturan. Sementara lima halaman lainnya memuat lampiran surat keputusan terkait susunan personalia pengurus KONI Sultra untuk empat tahun kedepan.
Banyak yang menarik dari SK nomor 109 tahun 2025 tersebut. Salah satunya adalah komposisi pengurus KONI Sultra yang terlalu gemuk. Bayangkan, jumlah personalia yang dimasukan sebagai pengurus, sebanyak 154 orang. Bandingkan dengan kepengurusan KONI periode sebelumnya yang hanya diisi 70 an orang. Sedangkan yang sekarang, butuh lima halaman kertas untuk menulis nama-nama pengurus. Dimana setiap halaman susunan personalia memuat 20-an hingga 30-an pengurus.
Di lembaran ketiga atau halaman pertama lampiran surat keputusan misalnya, jumlah pengurus sebanyak 21 orang. Mereka menduduki jabatan pelindung, dewan kehormatan, dewan penasehat dan dewan pembina. Untuk Pembina, tercatat delapan personil. Semuanya pejabat Forkopimda di tingkat Provinisi.
Pengurus KONI yang ditempatkan sebagai pelindung yakni Gubernur, Ketua DPRD, Kapolda, Danrem 143 Halu Oleo, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Kabinda Sultra, Danlanud Halu Oleo dan Danlanal Kendari. Sementara pengurus yang masuk dalam Dewan Kehormatan sebanyak 5 orang. Mereka adalah Sekda Sultra, Kepala Inspektorat Sultra, Kepala BPKP, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD Sultra.
Untuk dewan Penasehat tercatat tiga personalia. Yang ditempatkan di jabatan ini adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sultra, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra serta Rektor Universitas Halu oleo. Yang menarik pengurus yang ditempatkan sebagai Dewan Pembina. Empat personalia pengurus KONI di jabatan ini semuanya pemimpin lembaga yang mengurusi keuangan.
Untuk posisi ketua misalnya, dipercayakan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sedangkan Wakil Ketuanya adalah Direktur Utama Bank Sultra, Sekretarisnya, Direktur Utama Perumda Sultra dan anggota Direktur Utama BPR Bahteramas Sultra.
Di lembar keempat SK 109 memuat personalia pengurus inti KONI. Jumlahnya sebanyak 35 orang. Di urutan pertama posisi Ketua Umum dijabat Andi Ady Askar. Ketua harian dipercayakan kepada Sofyan, Sekretaris Umum diamanahkan kepada La Sawali dan bendahara umum dijabat Albert Rocky. Para pengurus inti yakni ketua, sekretaris dan bendahara masing-masing memiliki enam orang wakil. Pengurusnya, ada aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan eselon dua hingga anggota DPRD Sultra.
Pengurus KONI Sultra 2025-2029 memiliki enam bidang. Pertama bidang pembinaan prestasi. Personilnya 18 orang. Bidang ini diketuai La Isra dan wakil ketua, Ardin. Kedua, bidang organisasi, hukum, Pendidikan dan penataran. Ketuanya, Safarullah, wakilnya La Ode Bariun. Anggotanya sebanyak 16 orang. Ketiga bidang penerapan Iptek dan Sport Science. Ketuanya, Andi Muhammad Saenuddin, wakilnya La Liusu. Sementara anggotanya 17 orang.
Kemudian ada bidang Litbang, Pengumpulan dan Pengolahan Data. Ketuanya, Rusdin Jaya yang kini menjabat Kadis Perkebunan Pemprov Sultra. Wakilnya, Wisra Wastati. Anggotanya sebanyak 17 orang. Kelima, bidang perencanaan anggaran dan mobilisasi sumber daya manusia. Bidang ini diketuai Syukriyanto dan wakilnya Rika Irdayani dengan jumlah anggota sebanyak 16 orang. Bidang keenam adalah bidang kerja sama antar lembaga, media dan Humas. Ketuanya Sarjono, wakilnya Emil Rismawangsa. Bidang ini beranggotakan 17 orang.
SK nomor 105 tahun 2025 tentang pengukuhan personalia pengurus KONI Sultra periode 2025-2029 berbanding terbalik dengan SK nomor 140 tahun 2024, tentang susunan personalia penggantian antar waktu keempat pengurus KONI Sultra masa bakti 2022-2026. Di SK nomor 140, dimana Ketua KONI Sultra dijabat Alvian Taufan Putra, jumlah personalia pengurus KONI hanya 71 orang.
Di kepengurusan Alvian, Dewan Pelindung hanya satu orang yakni Gubernur Sultra, Dewan Penasehat 3 orang dan dewan pengawas 9 orang. Untuk wakil pengurus inti yakni wakil ketua, wakil sekretaris dan wakil bendahara jumlah personalianya sama dengan di era Andi Ady Askar. Jumlahnya masing-masing enam orang wakil.
Untuk bidang, di era Alvian sebagai Ketua KONI Sultra, ada tujuh bidang di KONI Sultra. Sementara di era Andi Ady Askar ada enam bidang. Bedanya, tujuh bidang diera Alvian Taufan Putra personalianya sebanyak 36 orang sedangkan enam bidang di era Andi Ady Askar sebagai Ketua KONI Sultra jumlah personalianya membengkak hingga 112 orang.
La Sawali mengaku jika SK KONI Sultra periode 2025-2029 sudah diterbitkan. “SK nya nomor 109. SK nya diterbitkan 14 Agustus 2025. Untuk Sekretaris, Pa Ketua memberikan tugas kepada saya,” kata La Sawali saat dihubungi melalui nomor whatsAppnya, Selasa siang, 26 Agustus 2025. Ketua jurusan Pendidikan Jasmani, Olahraga, Kesehatan dan Rekreasi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo mengaku belum menerima langsung SK tersebut, termasuk berapa jumlahnya. Namun dalam kepengurusan KONI Sultra periode 2025-2029, dirinya ditugaskan dan diamanahkan oleh Ketua KONI Sultra Andy Ady Askar sebagai Sekretaris.
Penulis : Adhi