TIRAWUTA, LENTERASULTRA.COM-Ilmu intelejen dan penyidikan yang lama dipelajari bahkan dipraktikan jajaran penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka ternyata tidak cukup tangguh untuk menguak tabir suap alias gratifikasi yang terjadi saat pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) tahun 2022 lalu di DPRD Koltim. Sangkaan yang dialamatkan kepada Abdul Azis, Wabup terpilih saat itu-dan kini jadi Bupati-masih tetap jadi misteri.
Padahal, waktu yang disediakan semesta terhadap para jaksa itu relatif sangat lama yakni sejak Februari 2025, terhitung sejak penyidik mulai memanggil beberapa pihak yang diduga tahu peristiwa tersebut. Tapi, sampai almanak tahun 2025 segera masuk di Juli, atau sudah hampir setengah tahun, tak ada hasil menggembirakan. “Kami masih butuh alat bukti tambahan,” ucap Ruslan, Kepala Seksi V, Bidang Intelejen Kejati Sultra, Rabu (18/6).
Pernyataan itu ia sampaikan di depan sejumlah orang yang menggelar unjuk rasa di Kejati Sultra, menuntut penyelesaikan segera kasus dugaan suap Pilwabup Koltim. Menurut Ruslan, pihaknya masih percaya terhadap jajaran penyidik di Kejari Kolaka, bisa mengungkap kasus itu. “Mungkin ada yang menganggap kami lamban. Tapi ini semua karena kami harus memeriksa semua pihak yang tahu kasus ini,” jelasnya.
Ruslan memastikan, penyidik masih butuh tambahan alat bukti, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainya agar bisa memenuhi unsur pidana. Kejati, kata Ruslan, tetap memantau kinerja Kejari Kolaka terkait masalah tersebut karena kasus ini diantensi langsung Kejagung RI, dan mereka berkewajiban selalu memberi laporan perkembangan kasus kepada Gedung Bundar.
“Teman-teman tidak perlu demo, mari percayakan kasus ini kepada Kejari Kolaka. Kami tetap bekerja keras menyelidiki dugaan suap tersebut. Kalau memang unsur pidahanya terpenuhi, pasti kami tetapkan tersangka. Insya Allah, kami selalu transparan menanangi perkara ini. Mohon kesabarannya,” tambah Ruslan.
Rabu lalu, sekelompok orang yang menyebut diri sebagai parlemen jalanan mendatangani kantor Kejati Sultra. Mereka berunjuk rasa mempertanyakan lambannya penanganan kasus dugaan suap di Pilwabup Koltim. Meski sempat diwarnai insiden saling dorong dengan satuan pengamanan Kejati, massa tetap bisa menyampaikan orasinya.
Massa mempertanyakan sikap Kejari Kolaka yang hingga kini belum juga memeriksa Bupati Kolaka Timur, yang dianggap menjadi otak dari sangkaan suap tersebut. Massa bahkan mendesak Kejati Sultra agar mencopot Kajari Kolaka karena dinilai tidak profesional dan punya konflik kepentingan. “Kejari Kolaka itu baru saja menerima bantuan dua unit mobil dinas dan rehabilitasi rumah jabatan Kejari dari Pemkab Koltim. Kami duga jadi pemicu sampai jaksa tidak berani memanggil Bupati Koltim,” seru Abdul, yang didaulat jadi koordinator aksi.
Sementara itu, di tempat berbeda, Kejari Kolaka ternyata kembali memanggil sejumlah anggota DPRD KOLAKA TIMUR periode 2019-2024. Mereka antara lain Yosep Sahaka yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Koltim, lalu ada nama Yudo Handoko, Suhaemi Nasir dan Eka Widiawati.
Kasi Intelejen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin menjelaskan, pemanggilan tersebut dalam rangka penambahan berita acara pemeriksaan. “Tidak semua yang pernah kami periksa, dipanggil kembali. Sesuai kebutuhan penyidikan saja, karena ada keterangan tambahan yang kami butuhkan. Kalau soal Pa Bupati, nanti kami akan periksa setelah yang bersangkutan kembali dari ibdaha haji,” tandas Bustanil.(rik)