Ganti Rugi Lahan Tak Jelas , Ratusan Warga Gerudung Kantor Bendungan Ladongi

 

Forum Masyarakat Ladongi Kolaka Timur terdampak, berunjuk rasa di areal bendungan Ladongi. Foto : Erik

TIRAWUTA, LENTERASULTRA.COM
Mega Proyek pembangunan bendungan Ladongi di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara ternyata masih menyisahkan permasalahan ganti rugi lahan perkebunan warga yang belum tuntas.

Pihak Badan Wilayah Sungai IV sebagai penanggung jawab Bendungan yang diresmikan era presiden Joko Widodo tersebut tak juga meberikan kepastian penyelesaian hak warga Ladongi.

Hal inilah yang memicu puluhan warga yang menamakan diri Forum Masyarakat Ladongi Kolaka Timur terdampak, berunjuk rasa di areal bendungan Ladongi pada Selasa (15/4/2025).

“Kami menutut kejelasan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang lahannya telah tergenang di area bendungan sejak tahun 2017 lalu,” ujar Koordinator aksi Taufik Sungkono.

Padahal menurut Taufik proses verifikasi terhadap sekitar 188 warga pemilik lahan telah dilakukan. Mulai dari pengukuran hingga legalitas kepemilikan lahan. Namun pihak Balai Wilayah Sungai IV (BWS IV) tak juga menunjukan tanda-tanda akan melakukan pembayaran hak warga.

Warga mengancam akan menduduki bendungan Ladongi dan menghentikan segala aktivitas di lokasi tersebut, jika hak ganti rugi lahan mereka tak terbayarkan.

Sementara itu pihak perwakilan BWS IV bendungan Ladongi Adnan mengatakan terkait pembayaran ganti rugi lahan warga masih harus menunggu opini hukum (Legal Opini) dari pihak Kejaksaan.

“Kami berkomitmen membayarkan apa yang menjadi hak warga, namun harus menuggu legal opini kejaksaan sebagai landasan pembayaran,” terang Adnan.

Warga yang sempat hendak menerobos pintu pagar akses masuk ke areal bendungan berupaya di cegah aparat kepolisian dari polres Kolaka Timur. Setelah melalui negosisasi warga akhirnya membubarkan diri dan memilih menuggu realisasi ani dari pihak BWS.

Penulis : Erik

BendunganKolaka Timurladongi